Borong, Vox NTT-Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores-NTT, Herman Hardi (40) kembali membuat kejutan.
Kali ini Herman akan memberi bantuan berupa dana talangan untuk pembelian pupuk sebanyak 5 ton dan obat-obat pertanian sebanyak 2 dos.
“Bantuan ini saya sudah sampaikan kepada masyarakat saat reses di Desa Gurung Turi, Kecamatan Poco Ranaka beberapa waktu lalu,” ujar pria kelahiran 15 Mei 1979 itu kepada VoxNtt.com, Kamis (19/12/2019).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga menegaskan bantuan tersebut akan diberikan setiap tahun, di empat anak kampung yang ada di desa itu.
“Jadi keempat anak kampung itu yakni kampung Golo Embong, Nengkal, Pocong, Ndueng dan Golo Ndolo,” terang Hardi.
Dikatakannya, bantuan itu didorong oleh perasaan ingin berbuat baik kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sumbang Meteran Gratis
Niat baik pria yang maju dari Daerah Pemilihan (2), Kecamatan Poco Ranaka dan Poco Ranaka Timur itu, bukanlah pertama kali dilakukan.
Bulan September lalu, pria yang dilantik menjadi anggota DPRD Senin, 2 Sepetember 2019 lalu itu, memberikan bantuan berupa meteran gratis kepada 5 kepala keluarga (KK) di Kampung Pau, Kelurahan Nggalak, Kecamatan Poco Ranaka.
Kala itu suami dari Maria Herlina Juju itu belum sampai sebulan menjabat sebagai anggota DPRD Matim periode 2019-2024.
“Kebetulan ada keluarga di sini belum ada meteran apalagi mereka keluarga sederhana, saya merasa terdorong untuk membantu mereka meteran listrik dan sisihkan rezeki yang saya miliki,” ucap Hardi kepada VoxNtt.com, Kamis, 19 Sepetember lalu.
Selain di Kelurahan Nggalak, Kecamatan Poco Ranaka, dia juga memberikan bantuan yang serupa kepada salah satu KK di Desa Golo Lobos, Kecamatan Poco Ranaka.
Hardi tak pandang bulu. Baginya perbedaan pilihan saat konstestasi pemilihan legislatif adalah hal biasa dalam politik.
“Bantuan yang saya berikan kepada mereka merupakan bagian dari solidaritas terhadap sesama warga yang belum memiliki meteran listrik. Mereka selama ini hanya pakai pelita,” tukasnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba