Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tahun 2020, Lalu Lintas di Malaka Mulai Ditertibkan
HUKUM DAN KEAMANAN

Tahun 2020, Lalu Lintas di Malaka Mulai Ditertibkan

By Redaksi23 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Bupati Malaka Stefanus Bria Seran mengatakan mulai tahun 2020 lalu lintas di kabupaten itu mulai ditertibkan.

Penertiban lalu lintas dipastikan dapat berjalan, mengingat mulai tahun 2020 Malaka sudah ada Polres definitif.

Apalagi Pejabat Sementara (PS) Kapolres Malaka sudah dilantik, yakni Polres Malaka yang mana Kapolresnya, AKBP Albert Neno.

“Kita sudah ada Polres sendiri, jadi Pemkab Malaka sebagai mitra akan bekerja sama untuk membuat Kabupaten Malaka ini sebagai kabupaten tertib lalu lintas,” kata Bupati SBS saat melantik para pejabat struktural, kepala sekolah dan penjabat kepala desa di pantai wisata Motadikin, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Malaka, Minggu (22/12/2019).

Menurut dia, penertiban lalu lintas penting dilakukan agar bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang sudah sangat banyak terjadi di Kabupaten Malaka.

“Orang sekarang ini meninggal karena celaka motor lebih banyak dari pada meninggal karena sakit. Jadi kita akan tertibkan lalu lintas di Malaka. Pemkab Malaka siap membantu Polres Malaka dalam penertiban lalu lintas,” tutur Bupati SBS.

Ia juga menyayangkan ulah para pengendara yang tidak tertib di jalan raya. Itu terutama bagi warga yang tidak lengkap, seperti tidak memakai helm, dan lain-lain saat berkendara.

“Kita akan beri teguran yang keras bagi mereka yang tidak tertib berkendara. Teguran ketiga kita tangkap lalu kenderaannya kita sita dan musnahkan. Terutama yang tidak biasa pakai helm dan tidak ada SIM. Lalu yang tidak bayar pajak dilarang memakai jalan raya. Biaya bikin jalan raya itu besar, jadi sebagai warga negara yang baik dan memiliki kendraan wajib bayar pajak,” tandas Bupati SBS.

Untuk anak-anak di bawah umur yang sering ugal-ugalan di jalan dan belum layak memakai kendaraan bermotor, Bupati SBS berjanji akan bertindak tegas bersama Polres Malaka.

“Anak-anak yang belum layak menggunakan motor, kita akan tindak tegas dengan menahannya dan memanggil orangtuanya untuk membinanya. Hal ini untuk tertibnya lalu lintas di Malaka dan melatih disiplin di jalan raya saat menggunakan jalan tersebut. Malaka harus jadi Kabupaten yang tertib lalu lintas di seluruh Indonesia. Kita dari Pemda akan bantu,” tutup mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT itu.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Bupati Malaka Malaka Stefanus Bria Seran
Previous ArticleKe Labuan Bajo, Jangan Lupa Nikmati Lezatnya Ayam Bakar di Restoran Primarasa
Next Article Jelang Natal, Banser NTT Kerahkan 500 Personel Pengamanan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.