Atambua, Vox NTT-Sekretaris Daerah Belu Petrus Bere secara resmi mengakhiri masa tugas sebagai ASN, Selasa (31/12/2019).
Dengan berakhir masa tugasnya, posisi Sekda Belu untuk sementara diisi pelaksana harian (Plh) atas nama Marsel Mau Meta.
Pengisian jabatan Sekda itu ditandai dengan serah terima jabatan di ruang kerja Wakil Bupati Belu, J.T.Ose Luan.
Sertijab ini berlangsung dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.
Wakil Bupati Ose Luan menyampaikan setiap insan yang telah memutuskan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara memiliki tugas utama untuk melayani masyarakat dan mengabdi kepada negara.
“Saya selalu sampaikan begini, ASN itu mengabdi kepada negara dan masyarakat, di dalamnya ada pelayanan, sedangkan kepatuhan, ketaatan, loyalitas itu pada pimpinan serta kesetiaan pada empat pilar negara,” ujar Wabup Ose Luan.
Atas nama pemerintah dan masyarakat, ia menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada Petrus Bere atas pengabdian selama 10 tahun sebagai Sekda dan Ibu sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Belu.
“Pak Pit dan Ibu sudah banyak melaksanakan tugas mulai dari Timor Leste masih Timor-Timur sampai di sini. Banyak inovasi yang sudah Pak Pit dan Ibu buat untuk Kabupaten Belu selama hampir 10 tahun mengabdi. Sekali lagi saya ucapkan permohonan maaf dan terima kasih untuk pengabdian serta pendampingan dari Ibu sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Belu,” ujar Wabup Ose dalam sambutannya usai serah terima jabatan dilakukan.
Disampaikan, Plh akan melaksanakan tugas selama lima hari. Sedangkan untuk Penjabat Sekda Belu diberi waktu tiga bulan untuk melakukan asesmen dan mengisi kembali jabatan Sekda definitif.
Karena itu, di samping tugas sebagai Kepala BPKAD, Plh Sekda diminta untuk melaksanakan tugas yaitu mempersiapkan uji kompetensi untuk merekrut Sekda definitif.
“Kita diberi waktu tiga bulan dan kalau kita tidak mampu untuk menyelesaikan proses perekrutan Sekda maka Gubernur dengan sendirinya akan menurunkan Pejabat Eselon II B dari Provinsi untuk menjadi Penjabat Sekda selanjutnya. Oleh karena itu, di samping tugas sebagai Kepala BPKAD, laksanakan juga tugas yaitu uji kompetensi Sekda untuk merekrut Sekda definitif,” tutup Wabup Ose.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba