Borong, Vox NTT- Warganet dikejutkan dengan sebuah video berdurasi 03.31 menit yang diposting di sejumlah group facebook, Sabtu (04/01/2019). Video tersebut memperlihatkan adegan penganiayaan terhadap pria uzur.
Dalam video, seorang pria usia dewasa tanpa baju, tiba-tiba lari dan memukul orangtua itu berkali-kali. Bahkan, dalam video yang sama adik pelaku juga ikut mendorong pria tua itu hingga jatuh.
Warga tampak berteriak agar prilaku dua lelaki itu berhenti.
Pada Sabtu malam, VoxNtt.com mendapat rilis dari Humas Polda NTT terkait fakta-fakta dalam video tersebut.
Humas Polda NTT dalam rilisnya mengungkapkan, kejadian dalam video tersebut diketahui berdasarkan informasi dari salah seorang warga Desa Ngampang terjadi di Kampung Wunis, Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) pada tanggal 01 Januari 2020.
Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Matim kemudian mendatangi rumah korban yang diketahui Bernabas Ramat (63) sekitar Pukul 13.40 Wita, Sabtu (04/01/2019).
Berikut fakta-fakta dari hasil wawancara Polisi dengan korban;
Pertama, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 01 Januari 2020 sekira pukul 15.45 Wita di depan rumah korban.
Kedua, pelaku merupakan anak kandung korban bernama Herman Radig (33). Dia adalah anak sulung korban. Pelaku lain yakni Albinus Son umur (25). Dia adalah anak ketiga korban.
Ketiga, kejadian tersebut terjadi ketika kedua pelaku sedang duduk bersama warga setempat di depan rumah Florianus, sekitar 20 meter dari rumah korban.
Saat itu pelaku bersama warga sedang minum miras jenis sopi. Korban kemudian datang ke tempat tersebut dalam keadaan mabuk miras dan menanyakan kepada pelaku Herman Radig, apakah mereka sedang menceritakan namannya.
Herman lantas menjawab bahwa mereka tidak sedang menceritakan namanya.
Kemudian korban mengamuk dan mengancam akan membuka celananya di depan umum, jikalau anaknya (pelaku) menceritakan kejelekannya kepada warga yang ada di tempat tersebut.
Selanjutnya, terjadi perdebatan antara pelaku dan korban. Pelaku atas Herman Radig emosi dengan perkataan korban. Ia lantas mengejar korban dan memukulnya berulang kali pada bagian kepala dan wajah.
Setelah dipukul Herman, kemudian datang pelaku lain yakni Albinus Son mendorong korban ke luar badan jalan rayahingga korban jatuh terguling.
Kemudian warga datang mengamankan korban dan mengamankan pelaku ke rumahnya.
Keempat, akibat pemukulan tersebut, korban mengalami sakit pada bagian kepala dan terkilir pada pergelangan tangan kanan.
Kelima, korban meminta Polisi untuk tidak memerosesnya secara hukum, tetapi membina pelaku dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Keenam, berdasarkan hasil wawancara Polisi dengan kedua pelaku bahwa tindakan pemukulan tersebut benar-benar. Pemukulan terjadi karena keduanya emosi terhadap ulah korban (ayah mereka) yang hendak bertelanjang badan di depan warga yang sedang berkumpul.
Ketujuh, hasil penyelidikan di TKP bahwa video tersebut diduga di- upload oleh salah seorang warga setempat bernama Rofinus Densi. Saat ini Rofinus Densi sedang berada di Kampung Arus, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur.
Hingga saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Borong.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba
Tonton di sini videonya:
https://youtu.be/JamJO5ovrvk