Ruteng, Vox NTT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai akan segera meluncurkan Program “Lejong sambil Ngopi”.
Program ini merupakan salah satu kegiatan pilihan lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat. Itu terutama dalam hajatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai yang dilaksanakan serentak 23 September 2020 mendatang.
“Dalam rangka mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat melakukan pengawasan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai September mendatang,kami luncurkan beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Koordinator Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun, Selasa (07/01/2020).
Kegiatan ‘Lejong sambil Ngobrol Pilkada (Ngopi)’ bertujuan untuk memberikan pencerahan dan pendidikan pada bidang kepemiluan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, khususnya dalam bidang pengawasan, pencegahan, penindakan dan penyelesaian sengketa proses dalam hajatan pesta demokrasi lima tahunan itu.
Hery menguraikan, kata “Lejong” sendiri merupakan bahasa daerah Manggarai yang berarti “Bertamu atau mengunjungi “. Sementara kata “Ngopi” merupakan singkatan dari Ngobrol Pilkada.
Jadi, program ini sebenarnya mempunyai makna Bawaslu Manggarai akan bertamu ke semua stakeholder, simpul-simpul komunitas atau elemen masyarakat lain untuk melakukan diskusi berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai.
Ia menambahkan, program ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder akan pentingnya pengawasan Pilkada, serta mendapatkan masukan dari masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan Pilkada.
Dalam kegitan “Lejong sambil Ngopi” ini Bawaslu Manggarai akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat seperti tokoh muda, organisasi kepemudaan dan mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, partai politik, ASN, TNI, dan Polri, kaum Disabilitas, komunitas rentan lainnya dan sejumlah elemen lain.
Para pihak ini kemudian diharapkan bisa bersama Bawaslu untuk melakukan pengawasan di seluruh tahapan Pilkada tahun 2020.
Hery melanjutkan, partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini adalah bentuk nyata dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat, sehingga pemilihan yang berkualitas dan bermartabat bisa terwujud.
Masyarakat juga diminta untuk masif melakukan upaya kontrol demi menjaga seluruh proses tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Untuk diketahui, konteks pengawasan bukan sekadar tugas penyelenggara pemilu, dalam hal ini Panwas dan Bawaslu. Tetapi merupakan tanggung jawab semua stakeholder.
Penulis: Ardy Abba