Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Siswi SMA di TTU Diduga Dibawa Kabur Pria Beristri
HUKUM DAN KEAMANAN

Siswi SMA di TTU Diduga Dibawa Kabur Pria Beristri

By Redaksi15 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-FAB (17), pelajar SMAN Pantura Mena, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga kuat dibawa kabur Rikon Kefi, Selasa (14/01/2020).

Rikon yang merupakan warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara itu diketahui sudah memiliki seorang istri.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, pada Selasa (14/01/2020) sekitar pukul 13.00 Wita, FAB yang baru saja keluar sekolah dijemput oleh terduga pelaku.

Terduga pelaku mengendarai mobil Avanza warna silver saat menjemput korban di depan sekolahnya.

Setelah menjemput korban, pelaku langsung mengajaknya untuk jalan-jalan ke Wini.

Namun hingga Rabu (15/01/2020), korban tak kunjung diantar pulang ke rumahnya.

Orangtua korban yang merasa khawatir akan keberadaan putrinya langsung melaporkan kasus tersebut ke Pospol Mena, Rabu (15/01/2020).

Kapospol Mena Ipda Dance Bouk saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh Polisi, korban dan terduga pelaku berstatus pacaran. Padahal terduga pelaku diketahui sudah memiliki istri dan anak.

“Memang ada hubungan pacaran tapi yang bersangkutan (terduga pelaku) sudah memiliki seorang istri bahkan katanya sudah ada 3 anak,”jelas Ipda Dance.

Ipda Dance menuturkan, kasus anak di bawah umur biasanya langsung ditangani oleh Unit PPA di Polres. Sehingga, pihaknya akan melimpahkan ke Polres TTU untuk ditanganinya.

“Untuk penanganan kasus anak di bawah umur seperti ini langsung oleh unit PPA, jadi kita akan limpahkan ke Polres,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleRSUPP Betun Sudah Ada Alat USG 4 Dimensi
Next Article Konferensi Kerja PGRI Manggarai Barat Kembali Digelar

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.