Ruteng, Vox NTT – Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku pemalakan pengguna jalan di Golo Worok, Desa Golo Worok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (20/01/2019).
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 19 Januari 2020.
Pelaku diketahui bernama Jefrianus Ngabu (24), Nasrianus Wadut (20) dan Alfin seorang siswa SMA di salah satu sekolah di Kota Ruteng. Keduanya berasal dari Golo Worok, Desa Golo Worok.
Pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari salah seorang pengguna jalan Pastor Roby yang bertugas di Paroki Golo Welu.
Pastor Roby sempat membuat video saat pelaku menghadang mobil dan mengancam pastor tersebut.
Dalam video itu pelaku memaksa Pastor tersebut untuk membayar sejumlah uang.
Kepada VoxNtt.com, pelaku Jefrianus Ngabu mengaku pemalakan tersebut karena mereka telah memperbaiki jalan rusak.
Selain itu, ia juga mengaku pemalakan tersebut karena ia dan teman-temannya sementara mabuk.
Sehingga setiap pengguna jalan yang melintas akan membayar kepada mereka. Namun, jumlah uangnya tergantung para pengguna jalan.
“Kemarin itu karena kami sudah perbaik jalan rusak, dan kami tidak tahu yang kami hadang itu Romo karena kami lagi mabuk,” ungkap Jefrianus.
Ia mengaku, uang hasil pemalakan akan digunakan untuk membeli minuman keras dan rokok.
Bukan hanya itu, Jefrianus mengaku pemalakan juga dilakukan mereka pada tanggal 30 Desember 2019.
Saat itu, ia dan teman-temannya berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 2.500.000. Uang itu digunakan untuk membeli minuman keras dan rokok.
Hingga kini, pelaku masih diamankan di Polres Manggarai untuk diproses lebih lanjut.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba