Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Berformalin, 1,9 Ton Ikan Asin di Labuan Bajo Dimusnahkan
KESEHATAN

Berformalin, 1,9 Ton Ikan Asin di Labuan Bajo Dimusnahkan

By Redaksi22 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
1,9 ton ikan asin berformalin dimusnahkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dan Satuan Pol PP Mabar, Rabu (22/01/2020) (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) bersama Satuan Pol PP berhasil mengamankan 1910 Kg atau 1,9 Ton Ikan Asin (Ikan Kering) yang mengandung bahan pengawet atau Formalin, Selasa (21/01/2020).

Selanjutnya, ikan-ikan tersebut dibawa ke Dinas KPP dan telah dimusnahkan, Rabu (22/01/2020).

Kepala DKPP Mabar Yeremias Ontong menjelaskan ikan asin yang beredar di pasar Manggarai Barat ini berasal dari Selayar, Makassar.

“Ikan kering berformalin ini pertama kali ditemukan Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dijual di pasar di daerah Werang dan Rekas. Sidak dilanjutkan dilakukan di dermaga penyeberangan kapal Feri Labuan Bajo,” ungkap Yeremias saat ditemui VoxNtt.com di sela-sela pemusnahan ikan asin di belakang Kantor DKPP, Rabu sore.

Yeremias menjelaskan, setelah mendapatkan ikan tersebut DKPP menyita dan kemudian mengirim sampel ke Dinas Kesehatan Manggarai Barat.

“Sampelnya kami bawa dari 10 sampel yang dicek, semua ikan tersebut ternyata terindikasi mengandung formalin, dengan kandungan formalin berkisar 0,9 – 8,3 milligram,” jelasnya.

Sebagian dari ikan tersebut kata dia, sudah sempat dikirim ke beberapa daerah lainnya, yakni Lembor dan Ruteng. Beruntung sempat dikejar dan dicegat oleh petugas dan dikirim kembali ke Labuan Bajo untuk dimusnahkan.

Yeremias menambahkan, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan telah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Manggarai Barat guna melakukan tindakan lanjutan.

Tindakan tersebut, baik bagi penyuplai atau pedagang yang menerima dan menjual ikan kering berformalin ini di Labuan Bajo khususnya dan Manggarai Barat umumnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleBrigpol Siprianus: Tidak Benar Saya Ada Kekasih Gelap di Umatoos
Next Article DPMD dan Inspektorat Matim Periksa Jalan Lapen Pedak-Podol

Related Posts

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026

Kasus ODGJ di Manggarai Barat Naik Jadi 745 Orang, Dinkes Catat 35 Kasus Pemasungan

1 Agustus 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.