Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»DPMD dan Inspektorat Matim Periksa Jalan Lapen Pedak-Podol
VOX DESA

DPMD dan Inspektorat Matim Periksa Jalan Lapen Pedak-Podol

By Redaksi23 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak tim dari Inspektorat dan DPMD Matim, aparat Desa Mokel dan beberapa warga melalukan pengukuran jalan Lapen Pedak- Podol, Rabu (22/01/2020) (Foto: Sandy Hayon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Sebanyak 6 orang utusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Manggarai Timur (Matim) melakukan pemerikasaan proyek jalan lapis penetrasi macadam (Lapen) Pedak-Podol, Desa Mokel, Kecamatan Kota Komba, Rabu (22/01/2020).

Pantauan VoxNtt.com, pengukuran jalan sepanjang 975 meter itu dimulai pukul 11.00 Wita sampai 13.20 Wita.

Selain keenam utusan itu, turut hadir Kepala Desa Mokel Vincentius Ran Riwu, Sekretaris Desa Mokel Ambrosius Rapen, Ketua TPK Maksimus Sali dan beberapa warga desa.

Dalam pemeriksaan tim melakukan pengukuran panjang jalan, beberapa ruas jalan yang rusak, juga beberapa titik yang ditumbuhi pohon keladi dan rerumputan di badan jalan.

Di sela-sela pemeriksaan Kades Vincentius mengatakan proyek yang menghabiskan Dana Desa (DD) Rp 723.700.000 tersebut merupakan tanggung jawab Sekdes Ambrosius.

“Dalam proses pengerjaan itu saya sudah tidak lagi menjabat, itu Plt (pelaksana tugas) punya tanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu ketua tim pemeriksa, Agustinus F. Hariono mengatakan hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan lantaran masih dalam proses pemeriksaan fisik.

Hariono juga enggan berkomentar banyak terkait beberapa ruas jalan yang rusak berat.

“Nanti kami ke kantor kami punya humas yang menyampaikan. Kami hanya tenaga yang datang periksa. Nanti yang sampaikan itu kewenangan Inspektur,” katanya.

Ruas jalan Lapen Pedak-Podol yang sudah rusak (Foto: Sandy Hayon/Vox NTT)

Di tempat yang sama, Sekdes Ambrosius mengatakan beberapa titik yang rusak akan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.

“Nanti rehab, setelah selesai pemeriksaan,” katanya.

Sementara itu warga Dusun Podol, Sabinus Modo menuturkan proyek tersebut dikerjakan 20 Agustus 2019 dan berakhir pada 5 Oktober 2019.

“Waktu itu baru sebulan sudah rusak makanya kami laporkan ke Inspektorat dan DPMD tanggal 8 November 2019 dan sekarang mereka turun periksa untuk kedua kalinya,” imbuhnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Inspektorat dan DPMD Matim yang telah melakukan pemerikasaan proyek tersebut.

Kendati sudah selesai diperiksa, lanjut Sabinus, pihaknya akan terus mengawal proyek itu sampai ada keputusan yang sah dari Inspektorat dan DPMD.

“Kami mau kontraktor kerja ulang kalau tidak persoalan ini kami akan lanjut ke pihak berwajib,” tegasnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Desa Mokel DPMD Matim Inspektorat Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticleBerformalin, 1,9 Ton Ikan Asin di Labuan Bajo Dimusnahkan
Next Article Resmi Jadi Tersangka, Pembawa Kabur Siswi SMA di TTU Terancam 15 Tahun Penjara

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.