Borong, Vox NTT-Sebanyak 6 orang utusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Manggarai Timur (Matim) melakukan pemerikasaan proyek jalan lapis penetrasi macadam (Lapen) Pedak-Podol, Desa Mokel, Kecamatan Kota Komba, Rabu (22/01/2020).
Pantauan VoxNtt.com, pengukuran jalan sepanjang 975 meter itu dimulai pukul 11.00 Wita sampai 13.20 Wita.
Selain keenam utusan itu, turut hadir Kepala Desa Mokel Vincentius Ran Riwu, Sekretaris Desa Mokel Ambrosius Rapen, Ketua TPK Maksimus Sali dan beberapa warga desa.
Dalam pemeriksaan tim melakukan pengukuran panjang jalan, beberapa ruas jalan yang rusak, juga beberapa titik yang ditumbuhi pohon keladi dan rerumputan di badan jalan.
Di sela-sela pemeriksaan Kades Vincentius mengatakan proyek yang menghabiskan Dana Desa (DD) Rp 723.700.000 tersebut merupakan tanggung jawab Sekdes Ambrosius.
“Dalam proses pengerjaan itu saya sudah tidak lagi menjabat, itu Plt (pelaksana tugas) punya tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu ketua tim pemeriksa, Agustinus F. Hariono mengatakan hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan lantaran masih dalam proses pemeriksaan fisik.
Hariono juga enggan berkomentar banyak terkait beberapa ruas jalan yang rusak berat.
“Nanti kami ke kantor kami punya humas yang menyampaikan. Kami hanya tenaga yang datang periksa. Nanti yang sampaikan itu kewenangan Inspektur,” katanya.
Di tempat yang sama, Sekdes Ambrosius mengatakan beberapa titik yang rusak akan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.
“Nanti rehab, setelah selesai pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu warga Dusun Podol, Sabinus Modo menuturkan proyek tersebut dikerjakan 20 Agustus 2019 dan berakhir pada 5 Oktober 2019.
“Waktu itu baru sebulan sudah rusak makanya kami laporkan ke Inspektorat dan DPMD tanggal 8 November 2019 dan sekarang mereka turun periksa untuk kedua kalinya,” imbuhnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Inspektorat dan DPMD Matim yang telah melakukan pemerikasaan proyek tersebut.
Kendati sudah selesai diperiksa, lanjut Sabinus, pihaknya akan terus mengawal proyek itu sampai ada keputusan yang sah dari Inspektorat dan DPMD.
“Kami mau kontraktor kerja ulang kalau tidak persoalan ini kami akan lanjut ke pihak berwajib,” tegasnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba