Kupang, Vox NTT- PT Agogo merespon laporan Komunitas Wartawan Peduli Pembangunan (Kowappem) ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Kamis, 23 Januari 2019 kemarin.
Puluhan wartawan yang tergabung dalam Kowappem ini melaporkan dugaan korupsi pada tiga proyek jalan milik Pemerintah Provinsi NTT di Manggarai Timur (Matim), Nagekeo, dan Ende.
Ketiga proyek tersebut dikabarkan tengah dikerjakan oleh PT Agogo, perusahaan konstruksi yang beralamat di Jalan Kelimutu, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.
Baca: Kowappem NTT Laporkan Proyek Jalan Provinsi di Matim ke Kejati
Direktur PT Agogo Group, Rekta Mandrawa berjanji akan menyelesaikan ketiga proyek tersebut sesuai dengan dokumen kontrak yang telah ditandatangani bersama Dinas PU Provinsi NTT dan Satker Wilayah IV.
“Saat ini PT Agogo Golden Group sedang mengerjakan tiga paket proyek yang bersumber dari Dana APBD 1 di Manggarai Timur, dan APBN di wilayah Nagekeo dan Ende. Untuk paket Mukun- Belain-Mbazang saat ini tinggal 4 Km yang belum di GO dari 10 Km, tetapi saat ini sedang dikerjakan dan kami berusaha menyelesaikanya dalam bulan ini termasuk hotmiks 2 Km,” kata Rekta kepada VoxNtt.com, Jumat (24/01/2020).
Ia juga menyampaikan kendala lapangan yang dihadapi dalam mengerjakan proyek tersebut. Itu seperti, kondisi alam, di mana saat ini sudah memasuki musim hujan.
Kemudian kendala lain yakni untuk memindahkan alat dari Segmen 2 ke Segmen 4 terpaksa harus melintas kembali ke Bajawa dengan jarak tempuh 280 Km.
“Untuk Ruas Aegela- Gako dan Ende – Detusoko yang bersumber dari Dana ASBSN baru dikontrak tanggal 27 November, sehingga normatif baru mulai dikerjakan bulan Januari karena bulan Desember kami masih melakukan sosialisasi ke masyarakat dan juga Hari Raya Natal,” ujar Rekta.
Menurut dia, ketiga paket proyek tersebut merupakan dana luncuran tahun 2020. Sebab itu, belum bisa dikatakan terlambat.
Saat ini, lanjut dia, dikenakan denda selama 50 hari kerja ditambah 40 hari kerja untuk Paket Mukun – Belaing- Mbazang dan 90 hari kerja untuk paket APBN di Ruas Aegela – Gako dan Ende Detusoko.
Baca: Terkait Proyek Jalan Provinsi NTT di Matim, Direktur PT Agogo: Masyarakat Jangan Khawatir
“Meskipun diberikan waktu 50 tambah 40 hari dan 90 hari, kami akan berusaha menyelesaikan lebih cepat dengan cara menambah tenaga kerja dan peralatan,” terangnya.
Rekta menambahkan, di paket Mukun – Belain-Mbazang saat ini ada 6 buah alat berat yang sedang beroperasi. Alat berat itu masing-masing, 3 buah excavator, 2 buah loader dan 1 buah vibro.
Kemudian, ruas jalan Gako – Aegela pekerjaan hotmiks AC- BC sudah selesai. Hingga kini tinggal AC – WC dan pekerjaan penunjang lainnya seperti saluran dan lain- lain. Pekerjaan penunjang ini masih dikerjakan.
Lalu, ruas jalan Ende-Detusoko sedang dilakukan pekerjaan pelebaran.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mengontrol pekerjaan dari PT Agogo.
Rekta berharap diberikan kepercayaan untuk menyelesaikan semua pekerjaan tersebut sampai selesai.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba