Borong, Vox NTT-Sebanyak 54 warga Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) bakal melaporkan proyek PLTMH Wae Watu ke Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Hal itu lantaran proyek yang menghabiskan dana desa (DD) ratusan juta itu, hingga kini manfaatnya belum dirasakan oleh masyarakat desa.
“Saya diutus oleh masyarakat Paan Waru untuk melaporkan masalah ini ke Polres Manggarai Timur. Dokumen sudah lengkap semua. Ada 54 warga yang sudah memberikan kuasa, mungkin dalam beberapa hari ke depan kita akan lapor,” ujar Mikael Nera (49) warga Desa Paan Waru saat ditemui VoxNtt.com di Borong, Rabu (29/01/2020).
Mikael menjelaskan, sejak awal pengerjaan proyek tersebut tanpa melalui musyawarah dengan masyarakat. Namun, itu hanya keinginan dan inisiatif pribadi dari penjabat desa, Ladislaus Ngilok dan TPK Siprianus Boneng.
“Itu dibangun 2016, tapi tidak selesai sampai dengan tahun ini. Bayangkan sudah mau 4 tahun masyarakat tidak merasakan hasil dari proyek tersebut. Ini kan mubazir namanya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelumnya proyek itu merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Namun dalam perjalanan justru diubah menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Perubahan program pembangunan ini juga, aku Mikael, tanpa sepengetahuan masyarakat.
Anehnya lagi tambah Mikael, tiang penopang pipa yang semula direncanakan menggunakan besi gelagar. Namun dalam pelaksanaannya justru menggunakan besi beton berukuran 10 mm.
“Terus besi gelagar yang sekarang digunakan itu untuk apa? Kasihan kan uang negara habiskan untuk belanja peralatan yang tidak mempunyai fungsi apa-apa. Terus pembanguan rumah turbin sementara mesin turbin belum ada. Ini kan aneh pak,” tukasnya.
Diakuinya, pada 31 Maret 2017 lalu tim Inspektorat Matim sudah melakukan audit terhadap proyek tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu realisasi keuangan sudah 100 %, namun fisik baru mencapai 15,93 %.
Mikael juga menerangkan ada tiga poin yang direkomendasikan oleh Inspektorat kala itu kepada penjabat Kades Ladislaus.
Pertama, segera mempertanggungjawabkan penyelesaian pekerjaan pembangkit listrik tenaga mikro hidro tahun anggaran 2016 Desa Paan Waru yang belum tuntas.
Kedua, segera berkoordinasi dengan konsultan perencanaan PLTMH untuk dapatkan dokumen perencanaan, agar Kepala Desa Paan Waru yang baru menjadikan bahan tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, sehingga tidak mubazir
Ketiga, memerintahkan penyedia UD. Vareta agar pipa dan aksesoris yang masih berada di jalan provinsi segera berada di lokasi PLTMH Wae Watu.
“Sampai sekarang kan justru tidak ada realisasi pak. Bahkan rekomendasi Inspektorat tidak diindahkan. Oleh karena itu kami akan lapor ke pihak berwajib,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemberdaan Masyarakat Desa (DPMD) Matim, Yosef Durahi belum bisa berkomentar. Hal itu lantaran dirinya tengah sakit usai melakukan kunjungan di salah satu desa.
Sementara itu, hingga saat ini Ladislaus Ngilok belum bisa dihubungi. Sedangkan TPK Siprianus Boneng yang kini menjabat sebagai Kades Paan Waru, juga tidak mengangkat telepon.
VoxNtt.com juga sudah berusaha nengkonfirmasi melalui SMS (Short Message Service), namun belum ada jawabann dari Kades Siprianus.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba