Vox NTT – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyoroti lima persoalan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sorotan itu disampaikan bertepatan dengan 100 hari kepemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin yang dilaksanakan pada 27 Januari 2020 lalu.
Ketua umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi menegaskan, BUMN merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia.
Sebab itu, GMNI selalu mendukung segala bentuk penguatan BUMN, selama masih dalam prinsip dan kaidah-kaidah Ekonomi Pancasila. Akan tetapi, kata dia, tidak semua BUMN dikelola dengan prinsip dan kaidah tersebut.
“Inilah yang kami kritik keras. Setidaknya terdapat lima persoalan yang harus disoroti,” ujarnya dalam rilis yang diperoleh VoxNtt.com, Kamis (30/01/2020).
Kelima hal yang disoroti DPP GMNI tersebut, antara lain, Pertama, Utang. Menurut Imanuel di atas kertas, selama periode pertama pemerintahan Jokowi, BUMN memang mencatatkan peningkatan laba bersih setiap tahunnya.
Tahun 2014 sebesar Rp 154 triliun, tahun 2015 Rp 149 triliun, tahun 2016 Rp 174 triliun, tahun 2017 Rp 186 triliun, dan tahun 2018 Rp 188 triliun.
Akan tetapi di balik angka-angka tersebut, lanjut Imanuel, utang BUMN juga meningkat setiap tahunnya.
Utang tahun 2014, misalnya, sebesar Rp 3.448 triliun, tahun 2015 Rp 3.769 triliun, tahun 2016 Rp 4.216 triliun, tahun 2017 Rp 4.825 triliun, dan tahun 2018 Rp 5.613 triliun.
“Timpangnya rasio laba dengan utang ini tentu bertentangan dengan prinsip ‘Berdiri di Atas Kaki Sendiri (Berdikari)’ dalam Ekonomi Pancasila,” katanya.
Kedua, GMNI menilai BUMN telah merekayasa laporan keuangan. Selama ini BUMN lebih dinilai indikator keuntungannya.
Persoalan ini menurut Imanuel, seperti gunung es. Publik hanya mengetahui beberapa BUMN yang diduga memoles laporan keuangannya. Bisa jadi, kata dia, lebih banyak BUMN yang melakukannya.
Ditinjau dari aspek peraturan perundang-undangan, kebijakan ini marak terjadi karena BUMN didirikan dengan tujuan salah satunya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Padahal dalam prinsip dan kaidah Ekonomi Pancasila, keuntungan bukanlah tujuan, melainkan sarana untuk tujuan lebih besar adalah Kesejahteraan rakyat.
“Sudah menjadi rahasia umum juga, oknum-oknum di BUMN seringkali “memoles” laporan keuangannya agar terlihat “untung” di depan publik,” ujar Imanuel.
Ketiga, investasi bodong. Tuntutan mencari keuntungan sebesar-besarnya seringkali membuat BUMN terjerat investasi bodong.
Imanuel menyebut, kasus Jiwasraya dan Asabri tahun 2019 hanya satu dari sekian banyak yang muncul ke publik.
Keempat, Imanuel menyoroti praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di BUMN.
Di tengah kondisi tersebut, Imanule pun menyayangkan ketika BUMN malah menjadi sarang bagi oknum-oknum pejabat, pengusaha dan politisi korup.
Ia mengaku pihaknya mencatat BUMN seringkali terjerat kasus korupsi, mulai dari suap proyek (Krakatau Steel pada 2019 atau PLN pada 2019) dan rekayasa proyek (Waskita Karya pada 2018).
Kemudian, pengadaan (PT Berdikari pada 2016), penyelundupan barang impor (Garuda Indonesia pada 2017 dan 2019), pencucian uang (Jiwasraya dan Asabri pada 2019).
Bahkan sampai dengan praktik “mafia” yang melakukan impor komoditas/produk demi keuntungan segelintir orang dan/atau kelompoknya (PT Garam pada 2017).
Praktik-praktik KKN seperti ini kata dia, semakin menegaskan bahwa BUMN belum berorientasi sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Kelima, “memoles” reputasi. Imanuel menyatakan, alih-alih berusaha sekuat tenaga membenahi persoalan yang esensial, BUMN lebih suka “memoles” reputasinya dengan membayar konsultan-konsultan public relation dan media massa ketika skandalnya terkuak ke ruang publik.
Sebab itu, tidak heran perhatian publik terpecah dalam melihat persoalan BUMN. “Hari ini kita bisa terfokus pada TVRI, Jiwasraya dan Asabri, serta kemarin Garuda Indonesia,” tandas Imanuel.
“Padahal beberapa bulan yang lalu, BUMN lain terbuka bobroknya – bahkan lebih parah. Secara sederhana, praktik-praktik “mengecoh” persepsi publik semacam ini hanya lazim di negara liberalisme kapitalisme, bukan di negara Pancasila seperti di Indonesia,” sambung dia.
Dari kelima persoalan tersebut, Imanuel menyimpulkan bahwa bobroknya pengelolaan BUMN di era pemerintahan Jokowi lebih kepada aspek filosofis-ideologis.
Pemerintah lupa dengan Ekonomi Pancasila dan Pasal 33 UUD, serta aspek teknis terutama profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan BUMN.
Dalam 100 hari kepemerintahan Jokowi-Ma’ruf , DPP GMNI kemudian menyatakan sikap dalam bobroknya pengelolaan BUMN ini.
Pertama, menuntut agar pengelolaan BUMN kembali pada prinsip dan kaidah-kaidah yang tertuang dalam Ekonomi Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.
Dalam praktiknya, seharusnya BUMN tidak lagi berorientasi ke luar (investor asing), tetapi berubah ke dalam dengan memberdayakan BUMD, BUMDes, Koperasi dan UKM.
Kedua, menuntut agar BUMN tidak lagi menambah utangnya. Selama BUMN masih menjadi “sapi perah” bagi oknum-oknum di lingkaran penguasa, berikut oligarknya, menambah utang BUMN hanya akan menjadi masalah di kemudian hari.
Ketiga, menuntut agar pengelolaan BUMN lebih profesional untuk merakyat. Profesional merakyat berarti BUMN dikelola secara profesional untuk tujuan mencapai kesejahteraan rakyat, bukan untuk mencari keuntungan saja.
Keempat, menuntut agar pengelolaan BUMN lebih transparan. Ungkap segala bobrok di dalam BUMN, hapus segala rekayasa dalam laporannya, berantas segala praktik KKN dalam birokrasinya.
Transparansi hanya bisa dicapai melalui sinergi. Dengan kata lain BUMN bukan hanya diawasi Dewan Pengawas atau Komisarisnya. Bukan hanya diawasi KPK atau OJK, namun oleh masyarakat sipil.
Kelima, menuntut agar BUMN lebih terfokus menyelesaikan persoalan esensial ketika skandal atau bobroknya terbuka.
Bukan menghambur – hamburkan uang rakyat dan utang untuk kepentingan menjaga reputasi semata dan segera mengganti kerugian masyarakat akibat persoalan tersebut.
Keenam, mengimbau agar pemerintah dan DPR segera membuat aturan hukum untuk mencegah kesalahan investasi yang terindikasi disengaja.
Misalnya yang mengatur bahwa BUMN harus kembali ke “core business” dan spesialisasinya masing-masing.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba