Ruteng, Vox NTT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai memantau langsung pelaksanaan tes tertulis seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020.
Tes tertulis tersebut diikuti oleh 275 peserta dan dilaksanakan di Aula MCC Ruteng Kecamatan Langke Rembong, Kamis (30/01/2020).
Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus H. Manah mengatakan pengawasan dilakukan sesuai amanat Pasal 30 UU Nomor 10 Tahun 2016.
Bawaslu kabupaten, kata dia, berwewenang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan di antaranya tahapan pelaksanaan pengawasan rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS.
Bawaslu Kabupaten Manggarai dalam pengawasannya memastikan proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota PPK.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Manggarai juga memastikan calon anggota PPK tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik minimal lima tahun telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik.
Persyaratan lain, ujar Manah, yaitu calon anggota PPK tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu dan atau pemilihan dalam lima tahun terakhir yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.
Sementara bagi calon PPK yang sudah dua kali periode berturut-turut sebagai anggota PPK, tidak dapat mengikuti seleksi lagi dalam jabatan yang sama.
Dua periode berturut-turut itu maksudnya dua periodesasi pemilu atau pemilihan secara berturut-turut.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten dalam rangka memastikan KPU mematuhi seluruh syarat, mekanisme, tata cara dan prosedur perekrutan seperti yang diamanatkan Undang-undang dan Peraturan KPU.
Selain itu, lanjut Manah, untuk memastikan rekam jejak calon anggota PPK bersih, Bawaslu Kabupaten Manggarai telah membuka posko pengaduan masyarakat soal rekam jejak calon anggota PPK.
Pengaduan yang disertai bukti yang cukup dapat disampaikan melalui jajaran Pengawas Kecamatan atau langsung disampaikan ke kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba