Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»9 Ribu KIS Dinonaktifkan, Kepala Dinsos Ende: Kami Sudah Verivali
KESEHATAN

9 Ribu KIS Dinonaktifkan, Kepala Dinsos Ende: Kami Sudah Verivali

By Redaksi31 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende Marmi Kusuma saat ditemui wartawan di ruang kerjanya (Foto: Ian Bala/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Marmi Kusuma menyatakan pemerintah telah melakukan verifikasi dan validasi (Verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial terhadap sembilan ribu pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2019.

Marmi menyebutkan kesembilan ribu KIS yang dinonaktifkan tersebut karena ada ketidaksesuaian data kependudukan.

“Tapi sudah berkurang karena kita sudah melakukan verivali data. Itu terjadi di tahun 2019, kan ada sembilan ribu yang dinonaktifkan,” ungkap Marmi setelah ditanya VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jalan Melati, Jumat (31/01/2019) siang.

Baca: Komisi IX DPR RI Bahas Selisih Biaya Kenaikan Iuran BPJS

Penonaktifan KIS masyarakat miskin di Ende dilakukan secara otomatis oleh sistem pada Kementerian Sosial. Hal itu akibat dari ketidaksesuaian data penduduk seperti NIK dan penggandaan data.

Untuk mengatasi itu, jelas Marmi, pihaknya telah menghimbau dan turut serta melakukan verifikasi data. Selain itu, pihaknya pun terus mengumumkan ke masyarakat melalui pemerintah desa.

“Sisa sebagian kecil saja. Tapi kami terus mengimbau kepada pemegang KIS untuk mengurus data terutama NIK pada Dinas Kependudukan,” ucap dia.

Ia menambahkan bahwa syarat mengurus kartu KIS ialah KTP dan NIK. Jika telah mendapatkan kedua data itu maka sistem meng-upgrade secara otomatis.

Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat yang kini kartu KIS sedang dinonaktifkan untuk segera mengurus data penduduk.

“Jadi, syarat itu saja. Kita imbau supaya segera mengurusnya,” tutur dia.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Dinsos Ende Ende
Previous ArticleKorupsi Partai Politik dan Penetrasi Oligark
Next Article Bupati Don Tinjau Pasar Danga

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.