Betun, Vox NTT- Proyek mangkrak di Desa Biau, Kecamatan lo Kufeu, Kabupaten Malaka sempat heboh dalam pemberitaan media massa.
Sejumlah proyek yang mangkrak berhasil tercuat ke publik pasca Kepala Desa Biau Yanuarius Primus Un memecat seorang aparatnya, Agustinus Manek.
Menurut Agustinus, ia dipecat karena mengkritisi kinerja Pemerintah Desa Biau pada sejumlah item pembangunan.
Baca: Kritisi Pembangunan yang Mangkrak, Aparat Desa Biau Malaka Malah Dipecat
Itu seperti pembangunan rumah layak huni, jalan rabat dan lainnya yang dinilai Agustinus dari tahun-tahun sebelumnya belum rampung.
Baca: Ini Alasan Kades Biau Malaka Pecat Aparatnya
Selanjutnya, Pemerintah Desa Biau menggelar musyawarah membahas proyek yang mangkrak mulai tahun 2017 hingga 2019 itu pada Kamis, 23 Januari 2020 lalu.
Baca: Pemdes Biau Malaka Gelar Musyawarah Bahas Proyek Mangkrak
Hadir dalam musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa Biau ini, pendamping desa, para tokoh adat dan masyarakat, para tukang proyek dan tokoh pemuda, serta Tim Pelaksana Kerja (TPK).
Hasilnya, peserta musyawarah bersepakat untuk menyelesaikan sejumlah item proyek yang mengkrak dengan bekerja gotong-royong.
Berikut dana yang dikucurkan untuk beberapa proyek tersebut.
Deker A, dianggarkan tahun 2018 sebesar Rp 17.141.000. Deker ini dikerjakan oleh Mikhael Nana dan mangkrak. Pekerjaanya dilanjutkan pada tahun 2020, tepatnya pada 25 Januari 2020 sampai selesai.
Panjang badan deker A sepanjang 1 meter. Upah tukang dilaporkan sudah lunas. Dalam menyelesaikan deker A yang mangkrak ini, Mikhael Nana dibantu warga Desa Biau secara gotong royong.
Baca: Warga Desa Biau Malaka Gotong Royong Selesaikan Proyek Mangkrak
Kemudian, Deker B dianggarkan tahun 2018 sebesa Rp 17.141.000 dan dikerjakan oleh Yakobus Kono. Deker ini mangkrak dari tahun 2018 dan berhasil dilanjutkan pada tahun 2020, tepatnya pada 25 Januari 2020.
Yakobus Kono bertanggung jawab untuk menyelesaikannya dengan dibantu oleh masyarakat Desa Biau. Dikonfirmasi dia pun sudah menerima upahnya dari anggaran proyek yang sudah ditetapkan dari tahun 2018.
Lalu, Deker C dikerjakan oleh Anselmus Kabosu pada tahun anggran 2018. Deker ini berbeda ukurannya dengan dua deker A dan B. Panjang badan deker ini adalah 3 meter. Total anggarannya sebesar Rp 60.930.000.
Pada 26 Januari 2020 lalu, masyarakat Desa Biau dan tukangnya bergotong-royong untuk menyelesaikannya. Masalah upah pekerja pun sudah diselesaikan.
Menurut Kades Yanuarius, semua proyek yang mangkrak di Desa Biaua sudah dan sementara proses perampungan.
Targetnya pada akhir atau awal Februari ini sudah rampung total.
Kades Yanuarius pun berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak terkait yang membantu dalam proses penyelesaian proyek yang mangkrak itu.
“Semua sudah beres dan tidak ada kendala. Kami mengerjakan semua ini dengan rasa memiliki dan gotong-royong. Saya jamin, akhir bulan ini atau awal bulan Februari ini sumuanya sudah rampung. Terima kasih untuk semua pihak, terutama masyarakat Desa Biau. Pak wartawan. terima kasih sudah mengawal serta mengontrol semuanya,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (28/01/2020 ).
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba