Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Harun Masiku Belum Ditangkap, BKH: Persepsi Buruk Bagi Pimpinan KPK
NASIONAL

Harun Masiku Belum Ditangkap, BKH: Persepsi Buruk Bagi Pimpinan KPK

By Redaksi4 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benny K Harman (Foto: Dok. Ardy Abba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Benny K. Harman (BKH) kembali menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Benny menyoroti terkait lambannya KPK untuk menangkap tersangka Harun Masiku dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Pasalnya, politisi PDIP tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum berhasil ditangkap oleh KPK.

Diketahui, Harun Masiku menghilang semenjak menjadi tersangka dugaan suap kepada salah satu Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Kasus ini turut menyeret PDIP. Sebab partai besutan Megawati Soekarno Putri itu berkukuh mengajukan nama Harun.

Sementara, KPU menetapkan Riezky Aprilia, caleg PDIP dari dapil Sumsel I yang memeroleh suara terbanyak setelah Nazarudin Kiemas.

Menurut anggota Komisi III DPR-RI hal itu berdampak pada ketidakpercayaan publik kepada KPK.

Dikatakan, lambannya KPK menangkap Harun Masiku menjadikan persepsi buruk bagi pimpinan KPK saat ini.

“Harus segera buktikan bahwa KPK tidak ada di dalam bayang-bayang penguasa, karena tidak bisa menangkap Harus Masiku. Bisa dibilang KPK tidak berdaya,” ujar Benny sebagaimana dilansir Kanalwan.co.id, Selasa (04/01/2020).

Benny beranggapan, praktik dugaan suap-menyuap pada Pemilu 2019 bisa terbongkar apabila Harun Masiku bisa ditangkap oleh KPK.

Bernny berkeyakinan Masiku tengah dilema dalam kesembunyiannya, dan rasa ketakutan yang mendalam.

“Sehingga kita perlu selamatkan Masiku, tentunya ke depan sebagai pintu masuk bongkar praktik suap-menyuap dalam Pemilu lalu,” katanya.

Selain itu, politisi asal NTT itu juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada KPK untuk tetap profesional dalam menyelesaikan kasus ini.

Bahkan, ia juga mengajak masyarakat agar membantu KPK untuk menemukan Masiku.

“Harapannya KPK kembali menjalankan fungsinya dalam penindakan korupsi tanpa pandang bulu. Mari kita bantu KPK agar kuat, dan tidak takut demi negara dan bangsa,” tegas Benny.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Benny K Harman BKH Nasional
Previous ArticleHari Ini, Pemerintah Tetapkan ‘Bulan Kupang Hijau’
Next Article Menghilang, Siswi SMA di TTU Diduga Jadi Korban Human Trafficking

Related Posts

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026

Kuda Api, Pesan SBY untuk Bangsa

22 Februari 2026

GMNI Kritik Presiden Prabowo, Akses Ekspor Nelayan Dinilai Tak Signifikan Tanpa Perbaikan Kepemilikan Kapal

17 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.