Labuan Bajo, Vox NTT- Asosiasi Angkutan Wisata Darat (AWSTAR) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT kini memiliki legalitas yang jelas.
Legalitas AWSTAR tertuang dalam badan hukum nomor: AHU-0012398.AH. 01.07 tahun 2019.
AWSTAR juga telah terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mabar sebagai asosiasi angkutan darat yang resmi beroperasi di wilayah itu, dengan jumlah anggota sebanyak 250 orang.
Kehadiran AWSTAR ditandai dengan pengukuhan dan pelantikan pengurus periode 2020-2023 di Aula Youth Center Gereja Roh Kudus Labuan Bajo, Senin (03/02/2020).
Humas AWSTAR Jhon Daniel mengharapkan kehadiran asosiasi itu di Labuan Bajo dapat menjadi mitra pemerintah dalam mendukung berkembangnya pariwisata super-premium.
Jhon juga berharap dengan dilantiknya kepengurusan AWSTAR ini sekaligus menjadi tanda tetap dipeliharanya nilai kearifan lokal.
Ia menambahkan, AWSTAR tetap menolak kehadiran grab di Labuan Bajo. Kata dia, grab adalah bisnis kapitalis dan monopoli.
“Kalau grab hadir di Labuan Bajo secara garis besar kami menolak. Kenapa kami menolak, grab itu adalah transportasi yang bersifat aplikasi dan dibangun oleh konglomerat-konglomerat, dan memperdayakan tenaga-tenaga kecil, sehingga dengan demikian mereka mempermudah memeras kita. Dalam arti bisnis yang dibangun oleh grab itu adalah bisnis kapitalis dan monopoli,” ujar Jhon saat konferensi pers, Senin sore.
Ia menegaskan, AWSTAR menolak bisnis yang bersifat kapitalis dan monopoli.
Sementara itu, Asisten 1 Setda Mabar Agustinus Hama yang mewakili pemerintah mengapresiasi kehadiran AWSTAR di Labuan Bajo.
“Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengapresiasi kehadiran AWSTAR dalam menangkap peluang pariwisata yang ada di Mabar, yakni melalui jasa angkutan wisata darat,” ungkap Agustinus dalam sambutannya.
Ia pun mengimbau agar tiap anggota AWSTAR dapat mematuhi semua regulasi yang ada.
“Pemerintah berterima kasih dengan wadah ini memudahkan tugas Dinas Perhubungan kami. Kami minta AWSTAR tertib dalam bekerja. Khususnya di Bandara, agar teman-teman AWSTAR bisa memarkirkan kendaraannya di tempat parkir Bandara yang sudah disiapkan, tidak parkir di badan jalan,” lanjutnya.
Agustinus menambahkan pemerintah juga akan mencari solusi terkait persoalan tersebut. Hal itu agar semua kebutuhan AWSTAR bisa dilayani dengan baik.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba