Atambua, Vox NTT- Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 untuk Kabupaten Belu hanya berjumlah 115 formasi.
Jumlah ini jauh terpaut dari kuota yang diusulkan Pemkab Belu.
Demkian diakui Wakil Bupati Belu J. Ose Luan saat jumpa pers dengan awak media di Atambua terkait pelaksanaan tes CPNS yang sementara dilaksanakan sejak Senin hingga Jumat (03-07/02/2020).
Dalam jumpa pers di ruang rapat Wakil Bupati Belu, Selasa (03/02/2020), Ose Luan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Belu Jhony R. Mali, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Belu Theresi Untae, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan SDM kabupaten Belu Anton Suri dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu Yohanes Andes Prihatin.
Dalam penjelasan terkait kebutuhan tenaga guru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jhony Mali mengatakan dalam setiap kali pelaksanaan tes CPNS, formasi guru memiliki jumlah lebih banyak dibanding kebutuhan tenaga teknis lainnya.
Meski demikian, jumlah tersebut masih belum menjawabi kebutuhan riil guru PNS di Kabupaten Belu.
Untuk tes kali ini, lanjut Jhony, Belu mendapat jatah guru sebanyak 54 formasi.
Jumlah ini sangat sedikit dan masih belum menjawabi kebutuhan guru di Kabupaten Belu.
Meski tidak dijelaskan secara rinci terkait jumlah kekurangan guru di daerah perbatasan tersebut, namun Jhoni menyebut saat ini Kabupaten Belu membutuhkan tambahan tenaga guru PNS.
“Dalam sejarah rekrutmen CPNS, baik secara nasional maupun lokal, jumlah formasi guru selalu menjadi prioritas. Perbandingannya memang jauh sekali. Untuk formasi guru kali ini kita mendapat 54. Tapi jumlah ini menjawabi kebutuhan kita. Kita berharap dalam pelaksanaan tes ke depan kita mendapat tambahan formasi tenaga guru sehingga bisa menjawabi kebutuhan kita,” jelas Jhony.
Hal serupa juga dialami Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.
Saat ini, aku Kadis Theresia Untae, Kabupaten Belu masih sangat kekuarangan tenaga medis, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, serta tenaga medis lainnya.
Kekurangan ini disebabkan karena kuota yang didapat Kabupaten Belu sangat sedikit. Untuk kebutuhan dokter umum, Pemkab Belum membutuhkan 10 formasi.
Namun jumlah yang disetujui BKN hanya empat formasi dan saat ini yang melamar dan mengikuti tes hanya dua orang.
Selain itu, untuk formasi dokter gigi, Belu mendapat kuota 4 orang, dari yang diusulkan Pemkab sebanyak 11 orang.
Namun demikian Theresia belum memastikan apakah ada yang melamar untuk formasi dokter gigi atau tidak.
“Untuk Dinas Kesehatan, formasi yang ada sebanyak 27 orang. Sebetulnya kami masih butuh lebih banyak dari jumlah yang ada saat ini,” jelas Theresia.
Saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Belu masih kekuarangan 137 tenaga medis PNS.
Jumlah ini meliputi tenaga dokter, bidan perawat dan tenaga medis lainnya.
“Berdasarkan anjab (analisa jabatan) terakhir yang kami lakukan, masih terdapat kekurangan tenaga sebanyak 137. Kekurangan ini meliputi dokter gigi, dokter umum, apoteker, rekam medic, perawat gigi bidan, analis, gizi, sanitaraian dan administrasi,” beber Theresia.
Meski demikian, Theresia berterima kasih karena setiap kali tes Dinas Kesehatan selalu mendapat kuota dalam jumlah yang banyak.
Untuk mengatasi kekurangan tenaga medis di Belu, pihaknya mengangkat tenaga kontrak daerah dan juga tenaga medis Nusantara Sehat dan Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan SDM Anton Suri menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 826 tahun 2019, Kabupaten Belu mendapat formasi sebanyak 115 formasi yang terdiri dari tenaga guru 54 formasi, tenaga kesehatan 27 formasi dan tenaga teknis umum 34 formasi.
Berdasarkan usulan baik yang dilkukan secara online maupun manual, Pemkab Belu mengajukan 486 formasi. Tetapi setelah melalui proses di BKN, Belu hanya mendapat 115 formasi yang saat ini diperebutkan oleh 2.562 peserta tes.
Pelaksanaan tes, kata dia, dilakukan di Laboratotum Komputer SMAN I Atambua.
Terpisah, Wakil Bupati Belu J.T.Ose Luan mengapresiasi proses tes yang sementara dilakukan, di mana semua tahapan dilakukan secara online dan transparan.
Meski kuota yang ditetapkan BKN pusat tidak sesuai usulan Pemkab Belu, Wabup Ose optimistis bahwa pada tahun 2021, pihaknya akan kembali melakukan usulan guna memenuhi kebutuhan PNS di lingkup Pemkab Belu.
Itu terutama untuk tenaga guru dan kesehatan yang sangat dibutuhkan guna memenuhi pelayanan dasar bagi masyarakat di Kabupaten Belu.
“Tes ini memberikan kesempatan untuk semua pelamar, pencari kerja untuk medaftarkan diri secara online, mulai dari pengumpulan berkasi, hingga tahap tes.Tes ini sangat terbuka dan berlaku secara nasional,” jelas Wabup Ose.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba