Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polisi Tertibkan Sejumlah Kafe di Cepi Watu, Ladies Menangis
NTT NEWS

Polisi Tertibkan Sejumlah Kafe di Cepi Watu, Ladies Menangis

By Redaksi6 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kabag Ops tengah memberikan nasihat kepada para pekerja kafe di Borong (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepolisian resort Manggarai Timur (Polres Matim) menggelar penertiban di sejumlah tempat hiburan yang berada di Cepi Watu, Kecamatan Borong, Rabu (05/02/2020) malam.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Matim, AKP Yohanes Bastian Simon.

Pantauan VoxNtt.com, Kabag Yohanes bersama sejumlah aparat langsung melakukan pemeriksaan di Cemara Kafe. Mereka memeriksa sejumlah jenis minuman, jumlah pekerja, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat izin.

Dalam pemeriksaan itu, tampak seorang pekerja (ladies) menangis lantaran ditegur oleh Kabag Yohanes. Ia meminta wanita itu untuk menjaga sikap saat berbicara dengan orang lain.

“Kalau mau dihargai harus menghargai orang. Masa saya tanya baik-baik kamu pangku kaki. Di mana etikamu?” tukas Kabag Yohanes.

Usai melakukan pemeriksaan di kafe itu, Kabag Yohanes meminta agar para pekerja harus mengantongi KTP dan surat izin dari orangtua.

“Kasih tahu bos kamu esok menghadap saya. Saya tunggu di kantor,” ujarnya kepada seorang penjaga kafe.

Pemeriksaan pun dilanjutkan di The Loby Cave, Sona Cave dan Pelangi Cave.

Kendati ada beberapa kafe yang belum mengantongi izin, Kabag Yohanes menjelaskan pihaknya belum melakukan penindakan.Kabag Ops saat bertemu pemilik the Loby Cafe. (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)

Kepada awak media di sela-sela kegiatan, Kabag Yohanes menjelaskan target dalam operasi itu, hanya untuk menertibkan izin saja. Di antaranya izin keramaian, SITU dan SIUP.

“Kita juga menghimbau supaya jangan menggunakan narkoba dan masalah ketertiban harus diperhatikan,” katanya.

Dia menegaskan, untuk kafe yang masih dalam proses kepengurusan izin, harus ditutup sementara dan tidak boleh beroperasi.

“Setelah izinnya keluar baru beroperasi, kalaupun mereka tetap beroperasi itu menyalahi aturan,” katanya.

Kendati ada beberapa kafe yang belum mengantongi izin, Kabag Yohanes menjelaskan pihaknya belum melakukan penindakan.

“Kita masih dalam tahap pemeriksaan izinan saja, nanti satu minggu atau dua minggu kemudian kami akan melakukan penindakan, kalau izin belum keluar dan mereka masih membangkang untuk beroperasi akan dilakukan penindakan keras,” imbuhnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Polres Matim
Previous ArticlePWMB Berbagi Ilmu Jurnalistik untuk Siswa SMK Bina Mandiri
Next Article Kades Manamas TTU Divonis Penjara 2 Tahun 10 Bulan

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.