Borong, Vox NTT-Kepolisian resort Manggarai Timur (Polres Matim) menggelar penertiban di sejumlah tempat hiburan yang berada di Cepi Watu, Kecamatan Borong, Rabu (05/02/2020) malam.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Matim, AKP Yohanes Bastian Simon.
Pantauan VoxNtt.com, Kabag Yohanes bersama sejumlah aparat langsung melakukan pemeriksaan di Cemara Kafe. Mereka memeriksa sejumlah jenis minuman, jumlah pekerja, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat izin.
Dalam pemeriksaan itu, tampak seorang pekerja (ladies) menangis lantaran ditegur oleh Kabag Yohanes. Ia meminta wanita itu untuk menjaga sikap saat berbicara dengan orang lain.
“Kalau mau dihargai harus menghargai orang. Masa saya tanya baik-baik kamu pangku kaki. Di mana etikamu?” tukas Kabag Yohanes.
Usai melakukan pemeriksaan di kafe itu, Kabag Yohanes meminta agar para pekerja harus mengantongi KTP dan surat izin dari orangtua.
“Kasih tahu bos kamu esok menghadap saya. Saya tunggu di kantor,” ujarnya kepada seorang penjaga kafe.
Pemeriksaan pun dilanjutkan di The Loby Cave, Sona Cave dan Pelangi Cave.
Kepada awak media di sela-sela kegiatan, Kabag Yohanes menjelaskan target dalam operasi itu, hanya untuk menertibkan izin saja. Di antaranya izin keramaian, SITU dan SIUP.
“Kita juga menghimbau supaya jangan menggunakan narkoba dan masalah ketertiban harus diperhatikan,” katanya.
Dia menegaskan, untuk kafe yang masih dalam proses kepengurusan izin, harus ditutup sementara dan tidak boleh beroperasi.
“Setelah izinnya keluar baru beroperasi, kalaupun mereka tetap beroperasi itu menyalahi aturan,” katanya.
Kendati ada beberapa kafe yang belum mengantongi izin, Kabag Yohanes menjelaskan pihaknya belum melakukan penindakan.
“Kita masih dalam tahap pemeriksaan izinan saja, nanti satu minggu atau dua minggu kemudian kami akan melakukan penindakan, kalau izin belum keluar dan mereka masih membangkang untuk beroperasi akan dilakukan penindakan keras,” imbuhnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba