Kupang, Vox NTT – Puluhan pemuda dan mahasiswa Ende di Kupang yang tergabung dalam Forum Peduli Hukum menggelar aksi demontrasi ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Jumat (07/02/2020).
Puluhan massa aksi itu melakukan long march dari titik kumpul di halaman stadion Oepoi Kupang menuju Kantor Polda NTT.
Massa aksi juga membentangkan sejumlah spanduk. Salah satunya bertuliskan “Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan Alm. Ansel Wora”
Saat tiba di Polda NTT, mereka diterima oleh Wadir Diskrusmum, Antonius C. Nugroho.
Koordinator lapangan Florianus Sambi Dede dalam orasinya mengatakan, aksi ini untuk mempertanyakan terkait kematian Almarhum Ansel Wora yang hingga saat ini Polisi belum menetapkan tersangka.
“Yang kasusnya sudah dipanggil puluhan saksi. Bahkan sudah melakukan autopsi tetapi belum satupun yang menetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Pengakuan saksi demi saksi kata dia, sebuah fakta yang miris. Namun sayangnya, sampai detik ini belum satupun tersangka dari sekian saksi itu.
“Bahwa ada serangkaian kronologis yang boleh masyarakat awan seperti saya ini bisa menarik kesimpulan bahwa begitu besarnya Polda NTT, begitu megahnya slogan mengayomi tetapi kasus kecil seperti belum mampu diselesaikan,” tegas Florianus.
Bahkan, tegas dia, aksi demi aksi, gerakan demi gerakan yang telah dilakukan oleh masyarakat pencari keadilan, namun Polisi belum mampu menyelesaikannya.
“Maka, masing-masing publik masyarakat Ende mulai menduga-duga. Bisa isinya bisa larinya ke mana-mana, begitu liarnya. SARA bisa terjadi, perang saudara bisa terjadi, dan manufer politiknya bisa terjadi,” pungkasnya.
Ia juga mengajak warga Kota Kupang yang peduli dengan penegakkan hukum di Provinsi NTT agar bisa bersolidaritas dalam kasus kematian Ansel Wora.
“Mari kita tanam kaki terhadap kasus ini. Bahwa kami datang ke Polda NTT untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini. Sejauh mana proses penanganan kasus ini,” tegas Florianus.
Terpisah, Ketua Forum Peduli Hukum, yang juga sebagai penanggung jawab aksi itu, Jhon Ricardo mengaku kedatangan ke Polda NTT hanya ingin agar kasus kematian Almarhum Ansel Wora bisa ditarik kembali ke masalah hukum.
“Karena pemeriksaan saksi itu domain dari Polisi. Tentu itu kami tidak tahu. Tetapi kalau kami bisa mengetahui hasil autopsi paling tidak kami bisa memberitahukan kepada masyarakat,” ujar Ricardo.
Ia mempertanyakan, kalau kasus kematian Ansel Wora sudah ada bukti hukum, lantas siapa tersangkanya.
“Nah, kenapa kami melakukan ini agar supaya jangan lagi ditarik-tarik ke politik. Karena kejadiannya beruntun di Ende,” katanya.
Yang ditakutkan sekarang tegas dia, adalah kasus ini sudah dimanfaat dan dipolitisasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Entah untuk kepentingannya siapa,” timpal dia.
Kasus ini kata Ricardo, entah diterima atau tidak sudah lari ke masalah suku, agama, ras dan golongan (SARA).
“Sehingga kami benar-benar tidak mau masyarakat menjadi korban karena ketidakmengertian mereka ditarik ke mana-mana,” ujarnya.
Ia juga men-support Polda NTT agar kasus kematian Almarhum Ansel Wora bisa terungkap ke publik.
“Minimalnya, hasil autopsinya itu arahnya kemana. Supaya kami bisa sampaikan ke masyarakat Ende. Karena Polda NTT sudah ambil kasus ini. Karena kami yang ada di Kota kupang, kami sampaikan. Ini kasusnya,” tandasnya.
Ricardo juga mengimbau kepada politisi agar tidak bermain dalam kasus tersebut
“Dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak boleh terjebak dalam isu SARA yang berkembang saat ini,” harapnya.
Tak hanya itu, Ricardo juga meminta Polisi agar hasil autopsinya bisa disampaikan ke publik.
Sebab pihaknya mendapat informasi bahwa
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah diberikan kepada keluarga. Tetapi hasil visumnya belum diberikan.
“Ada celahnya di situ untuk menduga-duga ada apa dengan kasus ini. Itu keinginan kami,” tukas Ricardo.
Sementara itu, Wadir Reskrimum Polda NTT Antonius CH. Nugroho mengatakan, untuk mengetahui hasil autopsi, pada Senin, 10 Januari 2020 pihaknya akan mendatangkan tim dokter dari Pusdokes Bali.
Ia mengaku tengah berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkapkan kasus kematian Almarhum Ansel Wora.
“Kami sudah datangkan Timlabfor Bali hingga proses autopsi. Soal penyebab kematian, akan diumumkan Senin nanti oleh dokter dari Pusdokes,” kata Antonius saat beraudiensi dengan para demonstran.
Ia menegaskan, dari hasil visum ditemukan luka sedalam 4 cm di bagian tengkorak kepala. Namun kata dia, belum dipastikan jika luka itu disebabkan oleh benturan benda keras.
“Untuk memastikan itu nanti tim dokter Pusdokes yang menjelaskan. Kami profesional,” tegasnya.
Mantan Kapolres Kupang Kota itu mengatakan, hingga saat ini Polda NTT telah memeriksa 30 saksi.
Untuk diketahui, Anselmus Wora meninggal dunia di Dusun Ekoreko, Desa Rorurangga, Kecamatan Pulau Ende pada Kamis 31 Oktober 2019 lalu.
Dikabarkan, Anselmus meninggal dunia usai memperbaiki kendaraan DAK yang digunakan warga setempat. Anselmus diajak oleh dua rekannya saat hendak ke Pulau Ende. Salah satunya, sopir Bupati Ende.
Oleh keluarga, kepala Anselmus ditemukan luka robek dan lembek. Keluarga menduga, Anselmus meninggal tak wajar.
Polisi kemudian menangani kasus ini mulai dari olah TKP, rekonstruksi, investigasi IT, memeriksa puluhan saksi, meningkat status hukum dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan terakhir melakukan autopsi.
Proses autopsi dilakukan oleh Tim Labfor Polri Cabang Denpasar pada Rabu 27 November 2019. Hingga kini hasil autopsi belum diumumkan.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba