Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Kembali Amankan Pelaku Curanmor
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Kembali Amankan Pelaku Curanmor

By Redaksi9 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
KB (18), pelaku Curanmor saat diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai, Minggu (09/02/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Polres Manggarai melalui Unit Jatanras kembali mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial KB (18) di Langgo, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Minggu (09/02/2020).

Pelaku diketahui berasal dari Ling, Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Ri’i. Dia masih berstatus pelajar.

Baca Juga: Polres Manggarai Amankan Pelaku Curanmor di Kota Ruteng

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Humas Polres menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan korban.

Kejadian itu bermula pada Selasa, 04 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di jalan raya dekat kebun milik korban. Itu tepatnya di belakang Bandara Frans Sales Lega, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong.

Setelah hilang, lantas korban langsung melakukan pencarian, namun tidak ditemukan.

Selanjutnya, pada Minggu, 9 Februari 2020 sekitar pukul 14.45 Wita, korban datang ke ruang KA SPKT Polres Manggarai untuk melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor tersebut.

Setelah menerima laporan, tak membutuhkan waktu lama Unit Jatanras Polres Manggarai langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita Polisi berhasil mengamankan pelaku di Langgo, Kelurahan Carep, Kecamata Langke Rembong.

“Pelaku dan dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Piket KA SPKT untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Anton.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticlePeran Wartawan saat Bencana di Mabar Sangat Besar
Next Article “Hadirmu seperti Fajar”, Surat Cinta Esy untuk PWMB

Related Posts

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026

Pegadaian Bantu Renovasi SD Negeri 1 Reo yang Rusak akibat Gempa

5 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026
Terkini

JPIC OFM Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa melalui Layanan Kesehatan dan Trauma Healing

10 September 2026

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Gubernur NTT: Gempa Boleh Mengguncang, tapi Jangan sampai Ada Warga yang Tertinggal

9 September 2026

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026

Partai Perindo Terus Bergerak, Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak di Manggarai Barat

9 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.