Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ditetapkan Melalui Perkada, APBD TTU Tahun 2020 Rp 1,1 Triliun
Regional NTT

Ditetapkan Melalui Perkada, APBD TTU Tahun 2020 Rp 1,1 Triliun

By Redaksi10 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, TTU Bonefasius Ola Kian sementara diwawancarai wartawan di depan rumah jabatan Bupati TTU, Senin, 10 Februari 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-APBD Induk Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tahun 2020 beberapa waktu lalu telah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Penetapan APBD melalui Perkada terpaksa dilakukan lantaran tidak adanya kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD TTU saat sidang APBD Induk tahun 2020 yang digelar November hingga Desember 2019 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah TTU Bonefasius Ola Kian saat diwawancarai wartawan di depan Rumah Jabatan Bupati setempat, Senin (10/02/2020).

Bonefasius menuturkan, sesuai aturan, penetapan APBD menggunakan Perkada total pagu anggarannya tidak boleh melebihi tahun sebelumnya.

Namun begitu untuk Kabupaten TTU, jelasnya, setelah dilakukan kajian penetapan pagu anggaran untuk APBD tahun 2020 nilainya lebih rendah dibandingkan tahun 2019.

Untuk APBD tahun 2020, pendapatan sebesar Rp 1.156.490.714.873,57.

Sementara untuk pengeluaran, baik itu belanja langsung maupun tak langsung sebesar Rp 1.212.396.904.504,42.

Sehingga APBD Induk tahun 2020 dipastikan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 75 Miliar.

“Defisit itu akumulasi dari belanja langsung dan tidak langsung karena memang target pendapatan kita di bawah dari belanja,” ujar Bonefasius.

Ia menuturkan, Perkada yang sudah ditetapkan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi NTT.

Selanjutnya dari Inspektorat Daerah (Irda) Provinsi NTT akan melakukan kajian dan evaluasi untuk seterusnya turun ke TTU. Mereka akan turun untuk mengetahui penyebab digunakannya Perkada dalam penetapan APBD Induk tahun 2020.

“Mereka (Irda Provinsi NTT) turun ke sini setelah kita mengirimkan Perkada, kemudian mereka akan kaji dan kemudian mereka akan turun ke sini untuk melakukan penelitian terkait dengan keterlambatan-keterlambatan atau kenapa kita menggunakan Perkada,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU TTU
Previous Article“Hadirmu seperti Fajar”, Surat Cinta Esy untuk PWMB
Next Article Temukan Jasad Seorang Pria, Warga Atambua Barat Geger

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

NasDem Peduli, Tetap Membantu Meski Ikut Terdampak

16 Agustus 2026

158 Rumah di Kecamatan Welak Rusak Berat Akibat Gempa

15 Agustus 2026

Pengungsi Mandiri di Pesisir Utara Nagekeo Terlantar, Kekurangan Air dan Logistik

15 Agustus 2026

Keuskupan Ruteng Imbau Misa Minggu Digelar di Tempat Aman Pascagempa

15 Agustus 2026

Pemprov NTT Fokus Evakuasi dan Selamatkan Korban Gempa Flores

15 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.