Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»DPRD NTT Tolak Investasi yang Abaikan Konservasi di TNK
Ekbis

DPRD NTT Tolak Investasi yang Abaikan Konservasi di TNK

By Redaksi11 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Rumat (Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat menolak investasi yang mengabaikan konservasi di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

“Kalau memang pembangunan itu mengganggu keaslian alam (di TNK) kita tolak,” ujar Rumat kepada sejumlah awak media di Labuan Bajo, Selasa (11/02/2020) malam.

Munurut politisi PKB itu, sehebat apapun ilmu dan kajian di balik investasi pembangunan gedung di TNK, tetap saja mengganggu keaslian alam.

Dalam geliat Labuan Bajo menjadi kawasan pariwisata super-primium, Rumat menyetujui ada pembangunan semisal gedung, restoran, dan lain-lain ada di Pulau Flores. Tetapi tidak untuk di pulau-pulau yang ada dalam kawasan TNK.

“Kalaupun ada pembangunan, harus ada tata ruang wilayah. Tentu ada zona yang boleh dan tidak boleh. Tapi di kawasan TNK tidak boleh ada pembangunan yang mengabaikan konservasi. Tidak boleh ada pembangunan yang merusak alam,” tandasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pramuwisata Indonesia Manggarai Barat (DPC HPI Mabar), Sebastian Pandang menyebut kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) kini berubah menjadi kawasan investasi.

“Ya kenapa saya bilang begitu, dari dulu Taman Nasional Komodo kita memproteksi, menjaga dia. Karena di samping dia menjadi sawah ladang kita, dia punya hukum konservasi di sana, jadi tidak boleh ada bangunan-bangunan, ada sentuhan-sentuhan pembangunan manusia yang modern yang kontradiksi dengan alam habitat atau ekosistem yang ada di Taman Nasional Komodo,” ujar Sebastian saat ditemui VoxNtt.com di Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis (06/02/2020).

Baca Juga: Kawasan Konservasi TNK Kini Berubah Menjadi Tempat Investasi

Sebastian membeberkan akhir-akhir ini program dari Pemerintah Pusat seolah-olah kawasan konservasi TNK sudah berubah.

“Adanya investor-investor yang melakukan usaha wisata di dalam kawasan beberapa pulau itu. Dan itu yang menyebabkan saya katakan cenderung itu bukan konservasi tapi investasi,” tegasnya.

Jika ini dibiarkan kata Sebastian, maka ke depan akan berbahaya bagi kehidupan Taman Nasional Komodo.

Ia menyebut ada beberapa pembangunan yang akan dilakukan di kawasan TNK. Pembangunan tersebut meliputi tempat kuliner, resort, dan restoran yang mewah.

“Pembangunan tersebut ada di dalam kawasan TNK tepatnya di Pulau Padar dan Rinca,” ungkapnya.

Sebastian berharap agar semua pembangunan itu ditiadakan atau ditutup.

“Terus kita punya simpul-simpul masyarakat pariwisata di sini, ada gerakan-gerakan untuk menolak itu ke depannya. Jadi kita menolak pembangunan di dalam kawasan TNK, karena terkesan bukan lagi konservasi tapi investasi,” tutup Sebastian.

Penulis: Ardy Abba

DPRD NTT Kabupaten Manggarai TNK
Previous Article50 Persen Jatah Dana BOS untuk Upah Guru, Ini Syaratnya
Next Article Meski Banyak Pipa Air di Pinggir Jalan, Desa Bonibais Malaka Kekurangan Air Bersih

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.