Ende, Vox NTT-Pemerintah Provinsi NTT memasang target pajak kendaraan di Kabupaten Ende sebesar Rp 27 Miliar pada Tahun 2020. Target itu meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 21,3 Miliar.
Kepala UPT Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Permpov NTT untuk wilayah Ende, Paulus Golot menerangkan target itu ditetapkan pemerintah karena melihat adanya potensi atau tunggakan wajib pajak.
“Potensi itu besar karena masih banyak tunggakan oleh wajib pajak. Sehingga kita mulai bekerja keras sejak awal,” tutur Paulus kepada VoxNtt.com, Rabu (12/02/2020) siang.
Ia berkata, pihaknya telah membuka pelayanan terhadap wajib pajak di Kelurahan Mbongawani dan Rewarangga Selatan bagi wajib pajak dalam kota.
Sementara untuk wilayah luar kota dijadwalkan pada waktu-waktu mendatang.
“Harapan kami dengan adanya peningkatan target agar masyarakat lebih antusias dan lebih sadar khususnya pajak kendaraan. Agar target bisa tercapai,” katanya.
Tunggakan Besar
Ia menyebutkan sekitar 740 kendaraan yang mengalami tunggakan kini telah terekam dalam sistem. Dari jumlah itu, hampir separuh kendaraan plat merah termasuk kendaraan DAK yang kini beroperasi di Ende belum melunasi pajak.
“Kalau untuk plat luar masih menunggu Peraturan Gubernur. Ya, tahun ini sudah ada Pergub karena kendaraan itu memakai fasilitas di daerah kita dan juga kuota BBM NTT. Maka, perlu dibuat Pergub untuk kendaraan plat luar,” kata Paulus.
“Kalau sudah ada Pergub maka kami sudah punya kewenangan untuk menekan. Rencananya tahun 2020 sudah ada pergub untuk mem-back up kendaraan plat luar,” jelas dia.
Ia menginformasikan target pajak kendaraan tahun 2019 di Ende, dari Rp 21,3 Miliar mampu dicapai sebesar Rp 20,9 Miliar atau 97,67 persen.
Dari total itu, item PKB dari target Rp 9,8 Miliar masuk mencapai Rp 10,5 Miliar atau 106,29 persen. Sedangkan item BBN dari target Rp 10,9 Miliar dicapai Rp 10,0 Miliar atau 91,56 persen.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba