Betun, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dan Kodim 1605 Belu resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020 di ruangan rapat Bupati setempat, Senin (17/02/2020).
Dari dua instansi ini penandatanganan diwakili oleh Bupati Malaka Stefanus Bria Seran dan Dandim 1605 Belu, Letkol Inf. Ari Dwi Nugroho.
Bupati Stefanus dalam sambutannya mengimbau Kodim 1605 Belu agar dapat menggunakan anggaran yang dihibahkan itu sebaik mungkin, demi keamanan dan kenyamanan saat pengawasan Pilkada Malaka 2020.
“Kewajiban Pemda untuk menganggarkan dana demi pengamanan pesta demokrasi ini. Harapan kami Pemkab Malaka agar dengan dana yang dihibahkan ini dapat melancarkan aktivitas pengamanan proses demokrasi Pilkada 2020 ini,” ujar Bupati Stefanus.
Ia juga berharap Kodim 1605 Belu dapat bekerja sama dengan Polres Malaka untuk mengamankan tahapan Pilkada 2020 ini hingga sukses.
” Baik, aman, nyaman dan sukses adalah harapan kita semuanya. Semoga pihak TNI dapat bekerja sama dengan Polres Malaka, agar menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat selama tahapan Pilkada ini, hingga sukses terpilihnya Bupati,” sambung mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT ini.
Di tempat yang sama, Dandim 1605 Belu, Letkol Inf. Ari Dwi Nugroho menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Malaka beserta perangkatnya yang telah menghibahkan dana pengamanan Pilkada 2020.
“Saya sebagai Komandan Kodim 1605 mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati Malaka dan seluruh jajaran Pemkab Malaka yang sudah berupaya menghibahkan dana untuk kelancaran pengamanan tahapan Pilkada,” ucap Letkol Ari Dwi Nugroho.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, jumlah dana yang dihibahkan kepada Kodim 1605 Belu sebesar Rp 500.000.000.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba