Ruteng, Vox NTT- Yayasan Mariamoe Peduli (YMP) resmi membuka Rumah Terapi Psikologi Sangjiwa (RTPS).
RTPS dibuka untuk pemulihan psikologis, mengingat hingga kini kasus bunuh diri marak terjadi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur (Matim).
Data YMP, misalnya, kasus bunuh diri selama dua tahun terakhir di Kabupaten Matim dan Manggarai menunjukkan peningkatan signifikan. Selama tahun 2019 saja sebanyak 26 kasus di wilayah hukum Polres Manggarai.
Direktur YMP Albina Redempta Umen menjelaskan, RTPS adalah tempat pemulihan psikologis yang didampingi oleh tenaga profesional, dengan mempraktikkan terapi-terapi modern.
RTPS hadir, lanjut dia, selain dilatarbelakangi maraknya kasus bunuh diri, juga karena masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya kesehatan jiwa.
Apalagi, menurut Albina, hasil penelitian World Health Organization (WHO) yang dirilis pada Senin, 9 September 2019 menunjukkan, sebanyak 15,6 juta orang mengalami depresi di Indonesia dan hanya beberapa orang yang mencari bantuan profesional.
Data itu untuk Indonesia. Sedangkan, untuk dunia yakni setiap 40 detik terjadi kasus bunuh diri akibat depresi.
“Meningkatnya grafik bunuh diri di wilayah Manggarai Raya. Itu juga alasan mengapa YMP menghadirkan Rumah Terapi Psikologi Sangjiwa,” ungkap Albina saat konferensi pers di Kantor YMP di Ruteng, Selasa (18/02/2020).
Kemudian alasan lain, lanjut dia, selama ini sangat sulit mengakses pertolongan profesional untuk terapi psikologis karena keterbatasan biaya, waktu dan tempat.
Dalam kesempatan tersebut, Albina juga membeberkan keunggulan YMP di balik pembukaan RTPS.
Pertama, YMP merupakan lembaga sosial yang memiliki perhatian terhadap isu-isu kemanusian termasuk kesehatan jiwa.
Kedua, YMP menyadari sudah saatnya menggerakan semua pihak untuk ikut peduli dan berpartisipasi dalam mengupayakan kondisi jiwa yang sehat dan sejahtera.
Ketiga, YMP didukung oleh psikolog dan praktisi psikolog profesional dan berpengalaman yang membantu para klien dalam menemukan solusi bagi masalah mereka.
Keempat, RTPS hadir sebagai aksi nyata YMP dalam meminimalisasi kasus bunuh diri.
Dikatakan, RTPS nantinya akan memberikan bantuan kepada semua orang yang membutuhkan support psikologis. Kemudian, orang-orang yang mengalami kekerasan verbal, non verbal, fisik, mental dan seksual.
“Kami juga akan melayani orangtua anak disabilitas. Orang-orang yang memiliki phobia, mengalami trauma dan calon biarawan-biarawati,” terang Albina.
Fasilitas dalam RTPS
Albina menjelaskan sedikitnya ada tiga fasilitas yang nantinya akan dipraktikkan dalam RTPS. Ketiganya yakni, psikotes atau tes proyeksi, konseling, dan terapi.
Ia mengatakan, psikotes bertujuan untuk mengungkap keadaan alam bawah sadar dan membantu konselor mengetahui keadaan jiwa klien.
Sedangkan konseling bertujuan untuk mengkonfirmasi dan mengafirmasi hasil psikotes. Lalu, membetikan rejection, advice langsung, persuasif, dan alternatif. Dan, memenuhi kebutuhan psikologis pasien.
Kemudian terapi terdiri atas lima jenis. Kelimanya yakni, hypno brain, hypno therapy, healing therapy, terapi lingkungan, dan mindfulness therapy.
Terapi ini merupakan tindak lanjut dari konseling yang diberikan, apabila klien membutuhkan terapi psikis. Terapi juga bertujuan untuk mengurangi gajala gangguan psikologis, mengurangi tekanan emosional, serta memodifikasi pola pikir dan perilaku klien.
“Rumah Terapi Psikologi Sangjiwa merupakan yang pertama dan satu-satunya di wilayah Manggarai Raya,” terang Albina.
Bagi yang ingin melakukan pemulihan psikologis melalui RTPS bisa mendatangi langsung Gedung YMP Lantai III di Jalan Arabika Utara, Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Bisa juga dihubungi melalui nomor HP 0852 3091 7958 (WhatsApp).
Penulis: Ardy Abba