Labuan Bajo, Vox NTT- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Fidelis Pranda – Blasisus Jeramun (Paket Praja) resmi maju melalui jalur perseorangan (independen) dalam Pemilihan Kepala Daerah Manggarai Barat (Pilkada Mabar).
Keduanya sudah selesai melakukan penginputan syarat dukungan (KTP) ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan ( Silon) milik Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Mabar.
“Tadi kita telah menyerahkan syarat dukungan sebanyak 20.394 KTP. Data syarat dukungan yang tekah diinput tersebut sudah melebihi jumlah yang ditentukan oleh KPUD yakni hanya sebanyak 16.788,” kata Fidelis Pranda kepada wartawan usai penyerahan berkas dukungan di KPU Kabupaten Mabar. Rabu (19/02/2020).
Fidelis menyatakan, syarat dukungan tersebut merupakan sebaran dari 12 kecamatan yang ada di Mabar. Totalnya melebih ketentuan KPU yakni 6 kecamatan.
“Jadi syarat dukungan yang kami input di Silon KPU sudah lebih dari yang ditentukan. Sekitar 4 ribu KTP yang lebih dan sebaran di 12 kecamatan,” tutur mantan Bupati Mabar itu.
Fidelis mengharapkan KPU Kabupaten Mabar bekerja sesuai dengan ketentuan berlaku sehinga Pilkada berjalan aman, tertib dan damai.
“Kita harap KPUD kerja sesuai dengan ketuantuannya, sehingga Pilkada berjalan aman,” harap dia.
Ketua KPU Kabupaten Mabar Robertus Din kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan verifikasi dan penelitian terhadap berkas dukungan perseorangan dari Paket Praja.
“Terhitung mulai hari ini (19 Febuari 2020) sampai 14 hari ke depan kita melakukan verifikasi faktual sesuai dengan berkas yang ada,” ujar Din.
Untuk diketahui, hingga saat ini Pilkada Mabar baru Paket Praja yang telah mengatar berkas ke KPU setempat.
Penulis: Ardy Abba