Borong, Vox NTT- Mantan Ketua Komisi A DPRD Manggarai Timur, Leonardus Santosa ikut menyoroti persoalan proyek jalan Lapisan Penetrasi Macadam (Lapen) di kabupaten itu yang berkualitas buruk.
Leonardus mengaku, selama 5 tahun pada periode sebelumnya ia berada di Pansus DPRD untuk Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Matim. Selama itu pula, kata dia, persoalan jalan rusak selalu muncul.
Kader Partai Demokrat itu menyatakan, hasil akhir Pansus setiap tahun pun selalu berupa catatan dan rekomendasi untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah. Berharap di balik catatan dan rekomendasi DPRD bisa dilakukan perbaikan oleh pemerintah.
Baca: Dinas PUPR Matim Jangan Cuci Tangan Soal Proyek Jalan Berkualitas Buruk
“Berarti kalau tidak ada perubahan setiap tahun, ya tidak ada tindak lanjut terhadap catatan dan rekomendasi DPRD,” ujar Leonardus kepada VoxNtt.com, Rabu (19/02/2020) malam.
Tidak dijalankannya rekomendasi DPRD tersebut tentu saja menjadi pertanyaan tersendiri bagi Leonardus.
Ia mencontohkan, rekomendasi berupa masukan kepada pemerintah terkait kontraktor bermasalah akibat kualitas pekerjaannya yang buruk harus masuk dalam daftar hitam (black list).
“Ternyata (proyek) dapat lagi dan lagi. Kan menjadi pertanyaan publik. Ada apa? Siapa dia? Dan lain-lain yang menimbulkan prasangka-prasangka buruk,” tukas Ketua Majelis Cabang Demokrat Matim itu.
Baca: Proyek Jalan Berkualitas Buruk di Matim Layak Disebut Penyakit Endemik
Ia menjelaskan, puncak pengawasan DPRD adalah catatan dan rekomendasi akhir tahun anggaran.
“Ada sih hak lainnya yakni interpelasi dan angket, tapi hal yang mustahil dilakukan. Karena DPRD lembaga yang diisi oleh politisi dengan pilihan posisi yang beragam,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Leonardus turut mengapresiasi terkait langkah Ketua DRPD Matim Heremias Dupa yang menyurati Bupati dan Wakil Bupati terkait proyek jalan yang berkualitas buruk.
Baca: Usai Tinjau Jalan Rusak, Ketua DPRD Matim Surati Pemerintah
“Tapi hari ini Pak Ketua DPRD Matim mengeluarkan surat untuk pemerintah. Ini sangat luar biasa, ini menunjukkan kepada publik terhadap pengawasan DPRD dan secara normatif melalui surat. Ini perlu diapresiasi oleh publik,” puji Leonardus.
KR: L. Jehatu
Editor: Ardy Abba