Bajawa, Vox NTT- Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada, Wilfridus Muga dan Herman Say (Paket Firman) diarak penunggang kuda dan ratusan massa pendukungnya menuju kantor KPU setempat, Kamis (20/02/2020).
Paket Firman datang ke KPU Kabupaten Ngada untuk mengantar berkas dukungan melalui jalur independen pada Pilkada 2020.
KPU Kabupaten Ngada sendiri menetapkan jadwal penyetoran dokumen persyaratan kepada paket independen selama empat hari sejak 19 – 23 Februari 2020.
Terpantau, tidak hanya diarak penunggang kuda, arak-arakan sepeda motor dan kendaraan roda empat pun turut menyemarakan penyerahan berkas Paket Firman.
Setiba di Kantor KPU Kabupaten Ngada, Paket Firman disambut dengan sapaan adat suku Riung dan Bajawa. Selanjutnya, mereka menuju meja registrasi pendaftaran yang sudah disediakan pihak KPU Kabupaten Ngada.
Dokumen syarat dukungan Paket Firman disimpan dalam 20 kardus air mineral dan diserahkan secara simbolis oleh Wilfridus Muga dan Herman Say kepada Ketua KPU Kabupaten Ngada Stanis Laus Neke.
Penyerahan berkas turut disaksikan Bawaslu Kabupaten Ngada dan pihak Kepolisian Resort Ngada.
Penyerahan dokumen syarat dukungan juga disaksikan langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi NTT Ubaldus Gogi.
Ketua KPU Kabupaten Ngada melalui juru bicara Aloysius Raubata mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim verifikator, untuk sementara dokumen persyaratan Paket Firman dinyatakan lengkap.
Rinciannya ada sebanyak 13.174 KTP dari syarat minimal dukungan KPU sebanyak 10.743 KTP, dengan presentasi penyebaran merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Ngada.
Persyaratan yang diserahkan meliputi, satu rangkap asli surat penyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempelkan dengan fotocopy e-KTP.
Sebagai informasi, Paket Firman merupakan kandidat kedua yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU.
Sehari sebelumnya, dokumen serupa juga diserahkan pasangan Dorothea Dhone dan Arnoldus Keli Nani (Paket Doa).
Sedangkan Pilkada Ngada direncanakan akan digelar pada Rabu, 23 September 2020 mendatang.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba