Ruteng, Vox NTT – Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) di Aula Efata Ruteng, Senin (24/02/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan guna membahas penanganan temuan dan laporan pelanggaran.
Kordiv HP3S Bawaslu Kabupaten Manggarai, Alfan Manah saat acara pembukaan Rakernis mengatakan, kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada seluruh anggota Panwascam.
Hal itu, kata Alfan, agar lebih memahami mekanisme dalam proses penanganan temuan dan laporan pelanggaran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai tahun 2020.
“Kegiatan ini sangat penting sehingga kemudian Panwascam memiliki pengetahuan teknis dalam menangani dugaan pelanggaran, baik itu laporan maupun temuan secara langsung ketika mereka melakukan tugas-tugas pengawasan dalam pemilihan tahun 2020,″ katanya.
Alfan menambahkan, melalui Rakernis para Panwascam dapat mengimplementasikan alat kerja pengawasan yang telah disusun. Sehingga lebih maksimal dalam menjalankan tugas sebagai pengawas.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Marselina Lorensia mengatakan, pembekalan kepada jajaran pengawas ini, diharapkan akan menambah dan memperkuat pengetahuan.
Pengetahuan itu, kata Marselina, terkait dengan tata cara atau proses dalam melakukan penanganan pelanggaran yang terjadi pada setiap tahapan pemilihan, baik itu berupa temuan dan laporan.
“Saya berharap bapak/ibu komisioner Panwascam dan staf Bawaslu Kabupaten Manggarai harus mengikuti kegiatan ini secara serius, apa yang diperoleh dalam Rakernis dipahami dengan baik dalam rangka memperkuat kerja-kerja pengawasan dan penindakan pelanggaran di kecamatan masing-masing,” katanya.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba