Kefamenanu, Vox NTT-Gedung Pasar Rakyat Kefamenanu 2 yang terletak di Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sudah rusak.
Padahal gedung yang dibangun menggunakan anggaran dari APBN senilai Rp 5.566.002.000 pada tahun anggaran 2018 itu belum digunakan.
Gedung tersebut sudah diresmikan oleh Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes pada Agustus 2019 lalu.
Pantauan VoxNtt.com, Senin (24/02/2020), tampak plafon pada bagian depan atas sudah roboh.
Selain itu plafon pada salah satu kios di dalam gedung tersebut juga sudah roboh.
Selain plafon yang roboh, tampak juga ada keretakan pada beberapa bagian tembok dari gedung yang diberi cat berwarna biru itu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten TTU Maximus Akoit saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya menuturkan, pihaknya sudah melakukan pengundian pada awal Februari lalu untuk menentukan pedagang yang akan menempati kios di dalam gedung tersebut.
Sehingga direncanakan dalam beberapa hari ke depan, kata dia, los Pasar Rakyat Kefamenanu 2 sudah dapat digunakan para pedagang.
“Kunci sudah diserahkan, mungkin secara resmi besok pedagang mulai lakukan pembenahan di dalam kios untuk bisa segera digunakan,” ujarnya.
Akoit mengaku, tidak mengetaui kerusakan gedung yang disampaikan awak media. Ia hanya mengetahui terkait robohnya plafon di dalam kios.
Sedangkan plafon yang roboh di bagian depan atas dan retakan pada tembok ia mengaku tidak mengetahuinya.
“Setahu saya kalau yang plafon roboh di dalam kios itu karena ada anak kecil yang naik dan jatuh dari itu, jadi sebagian loteng (plafon) itu roboh semua,” ujar Akoit.
Ia menambahkan, proyek pembangunan gedung tersebut sudah dilakukan serah terima dari pihak ketiga kepada pemerintah daerah.
Akoit mengaku saat pemeriksaan dari BPK, terdapat beberapa catatan kerusakan gedung. Salah satunya plafon yang roboh dalam kios yang harus diperbaiki oleh kontraktor.
Sehingga ia akan segera menghubungi PPK agar meminta kontraktor memperbaiki segala kerusakan pada gedung tersebut.
“Kita akan segera hubungi PPK untuk kontak kontraktor supaya segera perbaiki yang rusak,” tegas Akoit.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba