Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Terkait Perjudian di Malaka, Polisi Komit Kejar Bos Besarnya
HUKUM DAN KEAMANAN

Terkait Perjudian di Malaka, Polisi Komit Kejar Bos Besarnya

By Redaksi27 Februari 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Iptu Yusuf, Kasat Reskrim Polres Malaka, Rabu (26/02/2020) di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah. (Foto: German).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT-Penjudi kupon putih di Kabupaten Malaka, EB alias M yang ditangkap Polsek Wewiku, Senin malam (24/02/2020) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malaka, Rabu (26/02/2020).

Penetapan tersangka EB diumumkan Kasat Reskrim, Iptu Yusuf kepada sejumlah media di kantor Reskrim Polres Malaka, Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

EB adalah pengecer Kupon Putih yang tugasnya mengumpulkan Kupon untuk kemudian disetor ke oknum tertentu.

Baca Juga: Apresiasi Polres Malaka, Polisi Diminta Ungkap Bos Judi di Malaka

Kini Polres Malaka tengah mengincar oknum yang disebutkan oleh tersangka sebagai bos besar di balik perjudian di kabupaten itu.

“Pengakuan EB, setelah kumpul kupon setor ke oknum tertentu,” ujar Kasat Yusuf.

“Polisi akan terus kejar oknum yang disebutkan tersangka dan mendalami, apakah oknum tersebut adalah bos besar,” lanjut Iptu Yusuf.

Terkait hal itu, Polres Malaka berjanji akan mendalami dan komit untuk mengungkapnya hingga tuntas.

“Intinya, Polres Malaka komit untuk ungkap kasus ini hingga tuntas,” tegas mantan Kapolsek Weliman itu.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi

Editor: Boni J

Malaka Polres Malaka
Previous ArticleSebelum Tertular, Ketahui 5 Fakta Virus ASF yang Mematikan Babi di NTT
Next Article PAUD Alasdiin Malaka Diduga Manipulasi Jumlah Peserta Didik di Dapodik Online

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.