Ruteng, Vox NTT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai resmi melantik 60 Panitia Ad Hoc Panititia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak tahun 2020.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula MCC Ruteng, Sabtu (29/02/2020).
Pelantikan tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020.
KPU Kabupaten Manggarai melantik 60 orang dengan alokasi 5 orang setiap kecamatan di Kabupaten Manggarai.
Salah satu Komisioner KPU Provinsi NTT, Fransiskus V. Dias, menjelaskan pelantikan tersebut setelah melewati berbagai proses perekrutan sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
Mulai pengumpulan berkas, pelaksanaan tes tertulis, tes wawancara sampai pada tanggapan masyarakat terhadap anggota PPK terpilih.
Ia berharap agar PPK terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik dan berkualitas, serta mempunyai integritas yang tinggi dan independen.
“Kita berharap, setelah dilantik jadi PPK maka mereka juga harus bekerja dalam frame regulasi yang sudah diatur. Tidak boleh lagi bekerja yang bertentangan dengan regulasi,” ungkapnya kepada VoxNtt.com usai kegiatan pelantikan.
“Aspek integritas, kemandirian, independensi harus dijaga. Karena bagaimanapun mereka bekerja ini dibiayai oleh daerah, sehingga mereka harus mampu mempertanggungjawabkan itu kepada daerah,” tambahnya lagi.
Selain itu Fransiskus meminta, harus adanya transparansi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara.
“Harus terbuka, segala sesuatu itu harus dipublikasikan kepada publik, untuk diketahui,” ungkapnya.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba