Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Datang dari Luar Negeri, Seorang Warga Dipantau Pemkab Ende
KESEHATAN

Datang dari Luar Negeri, Seorang Warga Dipantau Pemkab Ende

By Redaksi4 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Kesehatan Ende dr. Muna Fatma sedang menjelaskan tentang standar WHO dalam penanganan virus corona (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Ende mulai memantau seorang warga yang beriwayat ke luar negeri, terutama negara yang positif terserang virus corona covid-19.

Antisipasi pemerintah ini untuk mengendalikan wabah virus agar tidak tersebar secara leluasa.

“Jadi, ada warga yang datang dari wilayah atau negara yang berpotensi terserang virus corona covid-19, maka kita memakai standar operasional prosedur (SOP) WHO yakni orang dengan pemantauan (ODP),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Ende, dr. Muna Fatma setelah dikonfirmasi wartawan di Ende, Rabu (04/03/2020).

Kadis Fatma menerangkan, pemerintah telah menerima laporan lisan dari Puskesmas Kota Ende terkait adanya warga yang baru kembali dari negara yang terkontaminasi virus corona.

Seorang warga tersebut kini penangannya sesuai standar WHO dimasukkan dalam status ODP.

“Yang secara lisan baru kita dapat dari wilayah Puskesmas Kota Ende. Yang lain belum ada laporan,” ucap Fatma.

Terhadap laporan tersebut, jelas Fatma, pemerintah akan terus memantau sesorang warga dimaksud selama 14 hari ke depan.

Jika dalam tenggat waktu sesuai standar WHO yang bersangkutan tidak ada gejala atau kenaikan suhu tubuh, maka dapat disebut kelar (negatif) kasusnya.

“Tetapi kalau misalkan selama tenggat waktu itu, dia ada gejala atau dapat dicurigai yang menjurus terserang virus corona maka akan kita kirim ke rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap,” tutur Kadis Fatma.

Ia menyebutkan terdapat dua rumah sakit di NTT yang direkomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menangani pasien positif virus corona.

Kedua rumah sakit itu ialah RSU W.J Yohanes Kupang dan RS TC Hillers Maumere.

“Tapi kalau kita kirim itu memang orang yang benar-benar positif virus corona. Sejauh ini memang belum ada. Hanya ada satu laporan dari puskesmas untuk memantau seorang warga yang baru kembali dari luar negeri,” katanya.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Dinkes Ende Ende Virus Corona
Previous ArticleAdu Jotos dengan Gampar, Jeramun Luka di Bibir
Next Article Begini Kondisi 2 Warga yang Diduga Suspek Corona di RSUD WZ Johannes Kupang

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.