Labuan Bajo, Vox NTT- Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula kembali dipanggil Polres setempat.
Menurut rencana, Bupati Mabar dua periode itu akan dimintai keterangannya pada Jumat, 6 Maret 2020 mendatang.
Pemeriksaan Bupati Dula tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 352/ RES.1.9/ X/2019/ SPKT. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, pada akhir tahun 2019 lalu Dula juga diperiksa penyidik di rumah jabatannya.
Baca: Bupati Dula Kembali Dipanggil Polisi
Ia dipanggil Polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat Kesatuan Adat Wa’u Pitu Gendang Pitu Tana Boleng di Kecamatan Boleng, Mabar.
Bupati Dula sendiri mengaku telah meminta Polisi agar pemeriksaan ini ditunda.
“Saya minta tunda karena ada hari HPSN di Labuan Bajo,” tulis Dula melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Kamis (05/03/2020) malam.
Ketika ditanya soal jadwal kapan rencana pemeriksaan dari Pihak Polda, Bupati Dula mengaku tidak tahu
“Belum tahu,” jawabnya singkat
Soal penundaan pemeriksaan Bupati Dula dibenarkan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT AKP Edy
Jadwal pemeriksaan tersebut kata Edy, akan ditunda hingga pekan depan. Alasannya, Bupati Dula memiliki agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Pemeriksaannya ditunda, karena ada kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional. Pemeriksaan ditunda minggu depan,” jelas Edy saat dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba