Kefamenanu, Vox NTT-Kucuran Dana Desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada tahun 2020 ini mengalami peningkatan sebesar Rp 5 Miliar dari tahun 2019.
Pada tahun 2019, jumlah Dana Desa yang dialokasikan untuk Kabupaten TTU sebesar Rp 160.388.979.000.
Sementara pada tahun 2020 jumlahnya meningkat Rp 5 miliar menjadi Rp 165.271.112.000.
“Tahun 2020 ini, di Kabupaten TTU untuk 160 desa penerima Dana Desa total anggarannya mencapai Rp 165.271.112.000 jumlahnya meningkat sebesar Rp 5 Miliar dari tahun 2019 yang sebesar Rp 160 Miliar lebih,” jelas Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (09/03/2020).
Egidius menambahkan, selain Dana Desa kenaikan juga terjadi pada jumlah Alokasi Dana Desa (ADD).
Pada tahun 2019, jelasnya, jumlah ADD yang dikucurkan sebesar Rp 52 Miliar lebih. Sementara pada tahun anggaran 2020 meningkat jadi Rp 60 Miliar lebih.
Egidius pada kesempatan itu menegaskan, dengan adanya Dana Desa dan ADD yang jumlahnya begitu besar, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di desa yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.
Sehingga ia mengimbau agar dalam pengelolaannya, Dana Desa tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Belajar dari pengalaman selama ini, terutama teman-teman kepala desa yang sudah terseret kasus korupsi salah satunya Manamas, sehingga diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain, sehingga dalam penggunaannya Dana Desa harus betul-betul digunakan untuk kesejahteraan dan pembangunan di desa,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba