Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat ke TTU Naik 5 Miliar
VOX DESA

Kucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat ke TTU Naik 5 Miliar

By Redaksi9 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin, 09 Maret 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kucuran Dana Desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada tahun 2020 ini mengalami peningkatan sebesar Rp 5 Miliar dari tahun 2019.

Pada tahun 2019, jumlah Dana Desa yang dialokasikan untuk Kabupaten TTU sebesar Rp 160.388.979.000.

Sementara pada tahun 2020 jumlahnya meningkat Rp 5 miliar menjadi Rp 165.271.112.000.

“Tahun 2020 ini, di Kabupaten TTU untuk 160 desa penerima Dana Desa total anggarannya mencapai Rp 165.271.112.000 jumlahnya meningkat sebesar Rp 5 Miliar dari tahun 2019 yang sebesar Rp 160 Miliar lebih,” jelas Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (09/03/2020).

Egidius menambahkan, selain Dana Desa kenaikan juga terjadi pada jumlah Alokasi Dana Desa (ADD).

Pada tahun 2019, jelasnya, jumlah ADD yang dikucurkan sebesar Rp 52 Miliar lebih. Sementara pada tahun anggaran 2020 meningkat jadi Rp 60 Miliar lebih.

Egidius pada kesempatan itu menegaskan, dengan adanya Dana Desa dan ADD yang jumlahnya begitu besar, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di desa yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.

Sehingga ia mengimbau agar dalam pengelolaannya, Dana Desa tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Belajar dari pengalaman selama ini, terutama teman-teman kepala desa yang sudah terseret kasus korupsi salah satunya Manamas, sehingga diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain, sehingga dalam penggunaannya Dana Desa harus betul-betul digunakan untuk kesejahteraan dan pembangunan di desa,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleUskup Atambua: Para Pastor Harus Pindahkan Altar ke Sawah Petani
Next Article Cinta dan Pengorbanan Bertepuk Sebelah Tangan, Warga Eks Tim-Tim: Kami WNI atau Apa?

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.