Oelamasi, Vox NTT-Sejumlah warga mengadukan temuan dugaan penyelewengan dana desa di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang.
Yeremias Pelokila, kepada VoxNtt.com, Sabtu (07/03/2020) menyampaikan enam point temuan tersebut yakni:
Pertama, soal pergantian perangkat Desa Pariti periode 2018-2024.
Kedua, terkait pergantian BPD Pariti yang tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang
Ketiga, pembangunan dua unit jembatan beton di perbatasan antara dusun 2 dengan Dusun 3 Padangtia Desa Pariti. Dana silpa 2018 yang digelontorkan untuk proyek tersebut senilai Rp.285.601.500.
Keempat, pembangunan satu unit gedung serba guna di Dusun 5 Oeufa senilai Rp.104.109.000.
Kelima, jalan pengerasan dan jalan lapen Dusun 2 senilai Rp. 601.568.000 dan Dusun 6 senilai Rp.227.727.000.
Keenam, pembangunan kebun Desa Dusun 5 Oeufa senilai Rp. 131.406.062 yang menurut pengamatan masyarakat terdapat kejanggalan-kejanggalan berpotensi korupsi. Pasalnya, proyek itu dilaksanakan dengan tidak transparan dan bertentangan dengan berbagai sumber hukum terkait.
“Pembangunan Jembatan Dusun II dan III tidak sesuai RAP. Aparatur desa yang berijazah SMA padahal aturannya bukan demikian. Juga terkait pembentukan TPK yang tiba-tiba saja dilakukan. LPJ Tahun 2019 juga tidak pernah dikakukan. Dan BPD belum dilantik”, ujar dia.
Sebagai koordiantor dari sejumlah perwakilan masyarakat, Yeremias mengaku sudah mengadu sebanyak 5 kali. Pengaduan itu dibuat dalam bentuk surat.
“Tanggal 03 Juli ke Kantor Camat Sulamu lalu tanggal 03 Oktober ke Kejari Oelamasi. 18 Oktober ke Kadis PMD. Tanggal 22 Oktober ke Kadis inspektorat lalu tanggak 13 Januari ke Kadis Inspektorat. Terakhir tanggal 24 Januari ke Bupati Kupang,” ungkapnya.
Sementara, Musa A. Nafi warga RT III RW II, mengaku Musdes Pariti digelar tanggal 19 Februari tahun 2020.
“Tapi saya tidak diundang. Saya pernah tanya RT soal tidak diundang itu tapi tidak ada jawaban”, ujar dia.
Terkait pembangunan dua jembatan di Dusun II dan III, ia menyebut mengungkap pekerjaan itu sebagai proyek baru, namun dalam pelaksanaannya, jembatan itu dibangun dengan kondisi rehap.
Tentang dana pemberdayaan ia mengaku sama sekali tidak ada transparansi dari desa.
“Sumber tidak tahu karena tidak ada pertemuan di kantor desa.
Tiba-tiba saja masyarakat terima. Ada sapi, babi, kambing dan pukat. Sapi itu RAP 5 Juta pelaksanaannya harga 2,5 juta.
babi harga 1 juta tetapi harga 300 ribu,” ujar dia.
“Maunya inspektorat turun dan klarifikasi ini masalah. Itu hari janji mau turun katanya dana operasional belum ada. Tapi sampai hari ini juga belum turun,” tandasnya.
Sementara, Kristian Markus Dusun I RT I mengaku, anaknya berinisial MM mendapat bantuan yang nenurutnya salah sasaran.
“Ada yang dapat pukat tapi dia bukan nelayan,” ujar dia.
Sedangkan warga lain, Yeri Pelokila mengaku sudah dua kali tatap muka ke inspektorat Kupang.
“Sudah adukan sejak lama tapi tidak ada tindak. Minimal respon apa yang warga laporkan. Sudah enam bulan. Sudah ke kejaksaan. Karena ada kesepakatan nanti serahkan ke inspektorat. Terkesan mengulur-ulur waktu saja, kami kecewa”, jelas Yeri.
Kepala Desa Bantah
Kepala Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Melkior Y. Raja, baru berhasil dikonfirmasi VoxNtt.com pada Minggu (08/03/2020) malam, setelah sehari sebelumnya tidak berhasil bertemu dengan alasan sibuk.
Ia pun membantah semua tuduhan yang ditujukan pada dirinya.
Soal pelantikkan BPD Desa Pariti, Melkior mengaku sudah konfirmasi dengan camat tapi dari camat yang minta untuk ditunda.
“Pak Sekcam yang tunda pelantikan karena ada kegiatan musrembang. Baru-baru camat ada telepon kalau Jumat depan ada pelantikan. Sekcam yang tunda pelantikan karena ada ketik salah saya sudah ajukan perubahan. Waktunya tergantung kecamatan karena mereka yang lantik jadi kami juga ikut,” ujar Melkior via sambungan seluler.
Soal pembangunan jembatan di Dusun II, Ia mengaku dalam RAP hanya menyebut pembuatan jembatan tidak dikatakan pembangunan baru atau lainya jadi pendamping desa tidak bisa bilang apa-apa.
“Waktu itu anggota DPRD sudah datang cek ke sini. Itu juga anggaran silpa”, ujar dirinya.
Sedangkan soal tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana desa dirinya jugu membantah.
“Selama ini yang saya kerjakan masyarakat tahu semua. Kita juga baru jadi dan pada saat pembuatan apa-apa kita belum dapat Bimtek begitu. Kita hanya garis besar. Tapi semua rill. Semua ada. Berita acara penerima dan juga kegiatan itu lengkap. Bahkan semua kegiatan itu dikawal babinsa dan Bhabinkamtimas dari nol persen,” aku Melkior.
Tentang aduan aparat desa, ia mengaku waktu serah terima jabatan itu hanya kertas kosong dari kepala desa sebelumnya.
“Karena aparat yang lama itu mengundurkan diri. Mereka langsung mengundurkan diri dan tidak mau bergabung dengan pemerintahan yang lama lalu saya ke Dinas PMD. Saya sampaikan bahwa saya butuh aparat baru yang mendukung saya punya program. Jadi saya minta pemilihan antar waktu.
Jadi pas pulang, dusun dan RT itu pemilihan, ada semua berita acara pemilihan itu. Baru-baru minta pemilihan ulang tapi belum ada Perbup yang mengatur, makanya belum bisa diganti,” beber Melkior.
Terpisah, Minggu malam, sekretaris camat Sulamu yang kini jadi Plt Camat, Paulus Ganat mengaku, pelantikan BPD yang sebenarnya dijadwalkan Minggu lalu ditunda karena sibuk dengan Musrembang.
“Kemarin saya sudah kontak Kades minta jadwalkan tapi dia belum sampaikan tanggal pasti. Musrembangcam sudah tapi kita tunggu BPD yang belum dilantik. Saya sudah desak desa supaya jadwalkan. Karena pelantikan BPD itu harus secepatnya karena nanti akan ada rapat pengesahkan APBDes yang dipimpin oleh BPD. Saya minta secepatnya karena SK sudah ada”, ujar Paulus.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Irvan K