Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Maumere Manis, Manisnya Diisap Nyamuk
KESEHATAN

Maumere Manis, Manisnya Diisap Nyamuk

By Redaksi11 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemuda Peduli Sikka Kupang saat menggelar aksi demontrasi di Kantor DPRD NTT, Rabu, 11 Maret 2020 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Puluhan Pemuda Peduli Sikka (P2S) Kupang menggelar aksi demontrasi di Kantor DPRD NTT, Rabu (11/03/2020).

Kedatangan mereka untuk menuntut Pemerintah Provinsi dan DPRD NTT untuk segera bertindak menanggulangi penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sikka.

Terpantau, aksi demontarsi itu dimulai dari Gor Oepoi Kota Kupang menuju Kantor DPRD Provinsi NTT.

Massa aksi juga membentangkan sejumlah spanduk. Salah satunya bertuliskan “Maumere Manis, Manisnya Diisap Nyamuk”

Di Kantor DPRD NTT, mereka diterima Kasubag Humas dan Publikasi DPRD NTT, Lukas Lengkinyu Aliandu.

Hal itu karena semua Anggota DPRD NTT tidak berada di tempat dan sedang melakakun reses.

Koordinator umum aksi, Yohanes Fandi kepada wartawan di sela-sela aksi itu mengatakan, unjuk rasa dilakukan untuk menuntut Pemerintah Provinsi dan DPRD NTT segera menyikapi kasus DBD di Kabupaten Sikka.

“Aksi ini tuntutannya meminta Pemerintah Provinsi NTT segera turun langsung untuk mengatasi kasus DBD di Kabupaten Sikka,” tegas Yohanes.

Ia menegaskan, kasus yang terjadi
di Kabupaten Sikka hingga saat ini sebanyak 1.192.

Dari total tersebut, sedikitnya sudah ada 14 korban meninggal. Sebagian korban yang meninggal itu adalah anak kecil.

“Jadi, itu yang kita sayangkan,” pungkas Yohanes.

Pada saat ini juga tegas dia, Pemerintah Kabupaten Sikka sepertinya tidak serius menangani masalah tersebut.

“Soal samitasi kota, penataan kota belum ditata dengan baik di sana. Di monumen tsunami itu masih ada serakan -serakan sampah di situ,” kata Yohanes.

Di Kabupaten Sikka jelas dia, kasus terbesar DBD ada di di Kecamatan Alok Raya.

“Itu di pusat kota. Itu berarti samitasi kotanya yang buruk di sana, ” ujarnya

Yohanes juga meminta agar dipertegas lagi Perda nomor 16 tahun 2006 tentang soal pengelolaan sampah. Sebab, terlihat masih ada serakan sampah.

Ia menambahkan, akar persoalan ini adalah karena sampah yang berserakan

Yohanes juga menyayangkan ketidakhadiran DPRD NTT pada saat aksi tersebut. Padahal pihaknya sudah memasukkan surat pemberitahuan 3 hari sebelum aksi.

Bahkan ia juga menyebut mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD NTT.

Sementara Kasubag Humas dan Publikasi DPRD NTT, Lukas Lengkinyu Aliandu menegaskan, tuntutan dari Pemuda Peduli Sikka akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD NTT.

“Nanti saya sampaikan kepada Pimpinan DPRD NTT. Apa yang menjadi tuntutan dari teman-teman semua,” ungkap Lucky.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

DBD DBD Sikka Kota Kupang
Previous ArticlePengurus Kadin Manggarai Resmi Dilantik
Next Article Terkait RPM, Uskup Atambua: Saya Mendukung Programnya bukan Pelanggar Hukum

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.