Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Ada 27 Kasus DBD di Malaka
KESEHATAN

Ada 27 Kasus DBD di Malaka

By Redaksi12 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktris RSUPP Betun dr. Oktelin Kaswadie (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Sejak Januari- Maret 2020 ini, tercatat ada 27 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Malaka.

Data tersebut diperoleh dari Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun.

Dari total tersebut, belum ada yang dilaporkan meninggal akibat penyakit DBD.

” Periode Januari sampai Maret tahun 2020, di RSUPP Betun ada 27 pasien yang dirawat karena BDB, 23 pasien dinyatakan sembuh dan 4 orang pasien sementara dirawat di RSUPP,” ungkap Kepala RSUPP Betun, dr. Oktelin Kaswadie, Rabu (11/03/2020).

Untuk mencegah mewabahnya DBD petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka melakukan fogging di beberapa titik rawan dan rumah penduduk di desa yang terkena dampak penyakit tersebut.

Fogging sebagai bentuk kegiatan  Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dapat. Kegiatan ini dapat dilakukan ketika sudah ditemukan kasus DBD positif. Fogging hanya dapat memberantas nyamuk dewasa.

Dikabarkan sebelumnya, bidan desa dan petugas dari Dinas Kesehatan Malaka melakukan fogging di Desa Angkaes, Kecamatan Weliman, Rabu (04/03/2020).

Fogging yang dilakukan di beberapa titik dan rumah warga tersebut bertujuan untuk mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD).

Upaya tersebut juga dilakukan karena di Desa Angkaes ada pasien DBD yang sempat dirawat di RSU Kupang.

“Di Angkaes ini ada 1 kasus demam berdarah yang mana pasiennya sudah dirujuk ke RSU Kupang dan informasi terakhir dari pihak keluarga sudah sembuh dan hari ini pasien tersebut boleh pulang ke Malaka,” ujar Bidan Desa Angkaes, Emirinsiana Bauk.

Menurut Renci, sapaan akrabnya, fogging dilakukan agar bisa mencegah nyamuk yang sengatannya bisa menyebabkan DBD.

Ia mengaku, fogging di Desa Angkaes Ini sudah dilakukan yang kedua kalinya. Hal ini agar lingkungan sekitar bebas dari nyamuk yang dapat menyebabkan DBD.

“Kita bersama Dinas Kesehatan Malaka selalu sigap melakukan pencegahan agar Kabupaten Malaka ini, khususnya desa pelayanan saya bebas dari Demam Berdarah,” imbuh alumnus Poltekes Kupang ini.

Renci pun mengimbau agar masyarakat desa pelayanannya dapat menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Ini untuk mencegah wabah virus dengue.

“Bak mandi agar dikuras airnya, buanglah sampah pada tempatnya, bila perlu dibakar, lalu upayakan agar pakaian- pakaian jangan digantung menumpuk di rumah. Lalu jangan lupa gunakan kelambu saat tidur, terutama pada ibu hamil dan ibu menyusui,” kata Renci.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

DBD DBD Malaka Malaka
Previous ArticlePartai Demokrat Belum Tentukan Arah Dukungan untuk Pilkada Manggarai
Next Article Dua Hari Berturut-turut, Tiga Jenazah TKI Dikirim ke NTT

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.