Bajawa, Vox NTT-Di tengah mewabahnya virus corona, Pemerintah Kabupaten Ngada telah menyiapkan langkah antisipasi penularan virus mematikan itu.
Salah satu yang diakukan, melarang seluruh ASN dan warga Kabupaten Ngada untuk bepergian ke luar wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Antisipasi ini juga berlaku bagi para pekerja di luar NTT yang hendak pulang ke Kabupaten Ngada.
Rabu pekan ini, Bupati Ngada, Paulinus Soliwoa akan segera melakukan rapat koordinasi lintas sektor. Inti pembahasan adalah melaksanakan semua instruksi sesuai prosedur tetap (protap) yang telah disampaikan pemerintah pusat.
Baca Juga: Kafe Herbal di NTT Ini Mengaku Punya Racikan Obat Penangkal Virus Corona
Sabtu 14 Maret pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Ngada juga telah memaksa pulangkan 13 Warga Amerika Serikat yang hendak berwisata (live in) di Langa, Kecamatan Bajawa.
Meski 13 warga Amerika Serikat itu telah mengantongi surat kesehatan, Bupati Ngada bersikukuh meminta 13 Wisman itu segera meninggalkan Kabupaten Ngada
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Unika Ruteng Diliburkan Selama Dua Pekan
Sebelum dipaksa pulang, 13 wisman asal Amerika tersebut diketahui telah berkunjung selama empat hari di objek pariwisata Taman Laut dan 17 Pulau di Riung, Kecamatan Riung Kabupaten Ngada.
Pelarangan bepergian keluar wilayah NTT, juga diberlakukan pemerintah Kabupaten Ngada kepada para ASN. Termasuk dalam urusan tugas kepemerintahan.
Baca Juga: 5 Warga Indonesia Meninggal Akibat Virus Corona
Pemerintah juga akan menyiapkan satu Puskesmas atau tempat khusus sebagai pusat observasi dan pemantauan virus corona bagi warga Ngada yang baru kembali dari luar Provinsi NTT.
“Kita tidak mau harus ada warga Ngada yang harus mati karena virus corona ini,” kata Bupati Ngada, Paulus Soliwoa di ruang kerjanya, Senin 16 Maret 2020.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Unika Ruteng Diliburkan Selama Dua Pekan
Kepada warga Ngada, Bupati Soliwoa mengajak agar selalu menjaga kebersihan diri seperti selalu mencuci tangan dengan sabun, berkumur air garam juga minum air hangat.
Penulis: Patrik Djawa
Editor: Boni J