Kefamenanu, Vox NTT-Mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi meliburkan seluruh sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga SMP/MTS.
Itu terhitung mulai tanggal 20 Maret hingga 04 April 2020 mendatang.
Perintah untuk meliburkan seluruh pelajar tersebut termuat dalam surat edaran yang yang ditandatangani Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes tanggal 19 Maret 2020.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, selain meliburkan seluruh pelajar, dalam surat edaran tersebut juga diperintahkan agar menunda pelaksanaan ujian sekolah bagi SMP/MTS.
Selain itu, para guru diperintahkan untuk tetap memberikan panduan, tuntunan dan monitoring terhadap aktivitas peserta melalui media sosial seperti WhatsApp Group maupun SMS.
Sementara bagi orangtua/wali murid diminta untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas belajar anak selama dirumahkan.
Selain itu juga wajib mengontrol atau membatasi anak di luar rumah.
Bupati Raymundus dalam surat edaran tersebut juga mewajibkan para guru dan peserta didik agar selama di rumah tidak boleh bepergian ke sembarang tempat.
Selanjutnya, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan cara: tidak melakukan kontak langsung seperti bersalaman dan cium tangan, tetap menjaga jarak dengan orang lain saat berada di luar rumah, menghindari pertemuan dalam kelompok yang besar, serta selalu mencuci tangan dengan air dan sabun.
Juga para guru dan peserta didik harus selalu mengontrol suhu tubuh menggunakan termometer, serta segera memeriksa diri ke fasilitas kesehatan terdekat bila mengalami sakit.
Plt. Kepala Dinas PKO Kabupaten TTU Yoseph Mokos saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Jumat pagi, membenarkan adanya surat edaran yang dikeluarkan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes untuk meliburkan seluruh sekolah tersebut.
Menurutnya, surat edaran tersebut telah diteruskan ke seluruh kepala sekolah melalui WhatsApp Group.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba