Borong, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) menginstruksikan seluruh kepala sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah itu.
Instruksi itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (COVID 19) pada satuan pendidikan.
Juga, menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bung Tilu Laiskodat dengan nomor surat 443/100/PK/2020 terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Informasi yang diterima VoxNtt.com, Jumat (20/3/2020), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para Kepsek terkait pencegahan virus yang tengah hangat dibincangkan itu.
Pertama, segera merumahkan semua peserta didik, guru dan tenaga kependidikan terhitung mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 4 April 2020 dan masuk kembali pada tanggal 6 April 2020.
Kedua, mengarahkan guru-guru untuk tetap mempersiapkan bahan ajar dan tetap melakukan pembelajaran di rumah dengan menggunakan salah satu atau lebih dari metode pembelajaran yakni,
Metode online yaitu guru mempersiapkan kelas maya dengan mengakses Rumah Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di laman: belajar.kemdikbud.go.id.
Metode offline yaitu guru mengunduh materi dari internet dan rumah belajar untuk dibagikan ke peserta didik masing-masing, sebelum dirumahkan untuk dipelajari dan dikerjakan selama masa dirumahkan, juga metode penugasan manual.
Ketiga, guru wajib melakukan monitoring terhadap kegiatan pembelajaran melalui media sosial seperti WhatsApp Group atau SMS. Wajib membuat laporan kepada kepala sekolah, serta wajib melakukan evaluasi saat masuk sekolah kembali.
Keempat, sekolah wajib menginformasikan kebijakan merumahkan peserta didik kepada orangtua/wali melalui surat resmi.
Bentuk Tim Reaksi Cepat
Sementara itu, Sekretaris Daerah Matim Boni Hasudungan mengatakan, pihaknya sudah mempertemukan para pimpinan OPD dan unsur TNI, serta Polri untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
“Pertama kita membentuk tim reaksi cepat, mudah-mudahan dalam waktu ke depan tim itu sudah terbentuk. Dan tim itu nanti membentuk proses sosialisasi, pendataan, identifikasi dan penanganan,” kata Boni usai melakukan rapat di Kantor Bupati Matim, Rabu lalu.
Dikatakannya, usai tim itu dibentuk akan diikuti dengan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Karena kata Boni, dalam pelaksanaan penanganan virus corona membutuhkan anggaran.
Peraturan Menteri Keuangan jelas Sekda Boni sudah mendukung itu. Peraturan tersebut memungkinkan melakukan pergeseran baik anggaran diangka fisik, maupun Dana Insentif Daerah, serta Dana Alokasi Umum (DAU).
“Itu yang kita laksanakan dalam minggu ini. Kemudian berikutnya kita semua bergerak dengan cepat. Ada protokol-protokol penanganan yang diamanatkan oleh pemerintah pusat maupun provinsi akan kita jalankan,” imbuhnya.
Siapkan Rumah Sakit
Dijelaskan Sekda Boni, di NTT memang ada 3 rumah sakit rujukan penanganan pasien yang terinfeksi Covid-19. Kendati demikian, Pemkab Matim akan tetap berkordinasi.
Pemkab Matim akan menyiapkan tempat untuk penanganan dini, minimal berupa pemeriksaan.
“Memang ada usulan kita pake Puskesmas Borong atau Rumah Sakit. Tetapi tergantung, kami akan kordinasi lagi,” ujar mantan Kepala Badan Keuangan Matim itu.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba