Betun, Vox NTT – Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin dinilai tidak berdampak untuk kemajuan ekonomi masyarakat Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.
Padahal, ruang lingkup tugas utama PLBN adalah mengelola batas wilayah negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
Tugas ini tentu saja merupakan kristalisasi dari amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2008 Pasal 15 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Pasal 3.
Kehadiran PLBN Indonesia dan Timor Leste itu pun dikeluhkan oleh Fransiskus Mali, warga Metamauk Oan, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.
“Desa kami paling depan di batas negara Republik Indonesia dengan Timor Leste. Kami bangga dengan kemegahan bangunan PLBN Motamasin yang berada di wilayah desa ini. Negara tetangga pasti merasa kagum juga. Tapi kami hidup dengan keterbatasan. Kami sangat butuh pekerjaan yang baru dan baik untuk kehidupan yang lebih baik,” ungkap Martinus saat reses anggota DPRD Malaka
Benny Chandradinata di Metamauk Oan, Desa Alas Selatan, Kamis (19/03/2020).
Tentang PLBN Motamasin
PLBN Motamasin merupakan pintu gerbang perbatasan Indonesia dengan Timor Leste yang difungsikan untuk kebutuhan CIQSN (Custom, Immigration, Quarantine and Security).
PLBN Motamasin ini dibangun oleh PT Nindya Karya dengan zona sub inti pendukung dan pengembangan sarana dan prasarana penunjang, misalnya pasar batas negara yang sangat megah. Pembangunan PLBN Motamasin ini didanai oleh APBN.
PLBN di selatan Pulau Timor diresmikan oleh Presiden Ir. Joko Widodo pada 7 Januari 2017. Saat ini PLBN Motamasin telah beroperasi dan dipergunakan masyarakat sebagai mestinya.
PLBN Motamasin juga memiliki bangunan utama seluas 2.114 meter persegi. Itu terdiri dari bangunan kedatangan 428,9 meter persegi, bangunan kantor 413,8 meter persegi, dan bangunan keberangkatan 428,9 meter persegi.
Sedangkan, luas bangunan seluruhnya adalah 3.077,88 meter persegi dan luas lahan 11,29 hektare.
Keluhkan Dana Desa
Keluhan lain diungkapkan Ricardo Letto. Warga Dusun Metamauk Oan, Desa Alas Selatan itu mengaku resah dengan tidak adanya upaya dari pemerintah desa setempat dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Tiap kali bangun rumah terus pemerintah ini. Kami butuh pekerjaan untuk bisa bertahan hidup. Pak Benny, kami minta dari pribadi sendiri, tolong kasih kami mesin cetak batako untuk kami kelola,” pinta Ricardo.
Merespon hal itu, Benny Chandra menyatakan siap memberikan secara gratis mesin cetak batako untuk warga, Metamauk Oan, Desa Alas Selatan.
Sebagai informasi, hampir seluruh warga Dusun Metamauk Oan desa Alas Selatan adalah warga baru eksodus Timor – Timur pada tahun 1999.
Metamauk Oan adalah dusun transmigrasi khusus warga bekas pelarian Timor – Timur yang kini sah sebagai warga negara Indonesia.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba