Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Gelar Kampanye Publik, PN Kefamenanu Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan Zona Integritas
HUKUM DAN KEAMANAN

Gelar Kampanye Publik, PN Kefamenanu Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan Zona Integritas

By Redaksi20 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua PN Kefamenanu Kelas II I Putu Suyoga dan para staf pose bersama sambil memegang spanduk di depan gedung kantor tersebut, Jumat, 20 Maret 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pengadilan Negeri Kefamenanu kelas II menggelar kampanye publik (public champaign) di sepanjang jalur jalan Eltari, KM 2, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Jumat (20/03/2020).

Pantauan VoxNtt.com, public champaign yang dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II Wujudkan Keadilan dengan Peradilan Bersih” itu dipimpin langsung oleh Ketua PN Kefamenanu Kelas II I Putu Suyoga.

Selain pembentangan spanduk, public champaign yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua PN Kefamenanu Kelas II Doddy Rahmanto itu juga digelar penempelan stiker pada kendaraan pribadi, maupun angkutan umum yang melintasi areal jalan tersebut.

Selain itu juga dilakukan pembagian brosur cara pendaftaran gugatan, serta tata cara pemanfaatan aplikasi era terang.

Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu kelas II I Putu Suyoga saat diwawancarai VoxNtt.com di sela-sela kegiatan menuturkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mencanangkan dan menandatangani piagam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kemudian, kata dia, telah digelar sosialisasi baik itu di internal PN Kefamenanu Kelas II maupun kepada masyarakat terkait pembangunan zona integritas tersebut.

Wakil Ketua PN Kefamenanu Kelas II Doddy Rahmanto ,SH, MH sementara menempelkan stiker zona integritas menuju WBK dan WBBM pada mobil yang melintasi ruas jalan Eltari di sela- sela kegiatan public champaign, Jumat, 20 Maret 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)

Sehingga, public champaign yang digelar itu, jelasnya, bertujuan untuk mengajak masyarakat Kota Kefamenanu pada khususnya dan Kabupaten TTU pada umumnya, untuk mendukung PN Kefamenanu mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Kami sudah berusaha bersih, kami ingin bersih di pengadilan, supaya masyarakat juga bersih supaya kita semua bersih, bebas dari KKN, tolak KKN,” tegasnya.

Suyoga menambahkan, di dalam brosur yang dibagikan dalam public champaign tersebut, selain termuat layanan-layanan pengadilan berupa persyaratan gugatan, permohonan dan surat keterangan online (era terang) juga termuat biaya perkara secara lengkap.

Hal itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui tentang besaran biaya perkara. Sehingga tidak berupaya untuk melakukan gratifikasi ataupun penyuapan saat berperkara, baik secara langsung maupun melalui perantara orang lain.

“Itu akan sulit kalau sepihak saja yang bersih, tapi di pihak lain masih berusaha masuk mengotori katakanlah berusaha menyuap, berusaha memberikan gratifikasi baik itu secara langsung ataupun melalui perantara orang lain kepada aparatur pengadilan, sehingga rantai ini harus terputus,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

PN Kefamenanu TTU
Previous ArticleKasus Menurun Selama Empat Minggu, Bupati Sikka Cabut Status KLB DBD
Next Article PLBN Motamasin Dinilai Tak Berdampak untuk Kemajuan Ekonomi Masyarakat

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.