Borong, Vox NTT-Bupati Manggarai Timur Agas Andreas meminta semua lurah dan kepala desa di kabupaten itu untuk mendata semua warga yang baru pulang dari luar NTT.
Hal itu pun dibuktikan dengan surat dengan nomor Pem.130/238/111/2020, perihal imbauan tentang upaya pencegahan Covid-19.
Dalam surat itu Bupati Agas menjelaskan hal tersebut sehubungan dengan surat imbauan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor:PK.02.01/B.VI/839/2020 Tentang Upaya Pencegahan Penularan Covid-19.
Juga, WHO telah menetapkan Covid- 19 atau virus corona sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian Internasional yang berisiko terjadinya penularan antar-daerah/negara.
Dia pun meminta kepada semua lurah dan kepala desa untuk melakukan beberapa hal penting.
Pertama, segara mendata warganya yang baru pulang dari daerah yang terjangkit virus corona, seperti luar negeri dan luar NTT dan segera melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk periksa kesehatan terkait Covid -19.
Kedua, jika warga tersebut mengalami demam, batuk kering dan sesak napas segera ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam upaya penanganan Covid-19.
Baca: Penanganan Covid-19: Selain Surati Kepsek, Pemkab Matim Bentuk TRC
Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Matim Antonius Dergong mengatakan tim itu sudah mulai bekerja dalam upaya pencegahan virus corona.
“Tim sudah mulai bekerja berupa sosialisasi melalui media radio Pemkab Matim, pengumuman Dinas Kominfo dan oleh semua puskesmas di wilayah Kabupaten Matim dan melalui media sosial,” jelas Dergong kepada VoxNtt.com.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba