Ruteng, Vox NTT – Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Fraksi Golkar memilih untuk tidak mengikuti paripurna di DPRD Manggarai.
Untuk diketahui, DPRD Manggarai menggelar paripurna terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, Kamis (26/03/2020).
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Manggarai Simprosa R. Gandut mengaku keputusan itu sebagi upaya bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Saya sebagai Ketua Golkar sudah menginstruksikan kepada anggota Fraksi Golkar untuk tidak hadir dalam paripurna besok. Kami taat pada instruksi Presiden, Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Gubernur NTT terkait social distancing,” ungkap Osy Gandut kepada VoxNtt.com, Rabu (25/03/2020).
“Ini demi masyarakat Manggarai, Golkar ini partai besar dan partai milik masyarakat. Dan Golkar harus menjadi garda terdepan untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat secara keseluruhan terutama untuk masyarakat Manggarai saat ini,” ujarnya lagi.
Terkait LKPJ, kata dia, sudah ada Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri bahwa pembahasannya bisa diundur paling lambat tanggal 30 April 2020.
“Masih ada waktu untuk kita menunda penyampaikan LKPJ, karena situasi dan kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk kita melakukan paripurna. Paripurna ini kan mengumpulkan orang,” Osy.
Dikatakan, kendatipun ada anggota Fraksi Golkar yang hadir saat paripurna LKPJ, ia menegaskan bahwa dia hadir sebagai pribadi bukan utusan Fraksi Golkar DPRD Manggarai.
“Kalau ada salah satu anggota fraksi kami yang hadir besok, maka dia hadir sebagai pribadinya dia. Bukan utusan partai dan itu akan ditindaklanjuti,” tutup Wakil Ketua I DPRD Manggarai itu.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Manggarai Yoakim Y. Jehati.
Ia menegaskan hal itu juga merupakan hasil koordinasi dengan DPD Partai Golkar Provinsi NTT.
“Pada prinsipnya Partai Golkar taat pada Instruksi Presiden, Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Gubernur NTT terkait social distancing guna mencegah penyebaran Covid-19. Kami mengikuti istruksi partai juga,” ujar Yoakim.
Menurut Yoakim yang juga selaku Sekretaris DPD II Golkar Manggarai itu, Covid-19 tidak mengenal status maupun golongan. Siapapun bisa terkenan virus, apabila tidak waspada dan tidak ada upaya pencegahan.
“Mestinya kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, apalagi Pemda Manggarai sudah mengeluarkan Surat Edaran. Bagaimana masyarakat mau mengikutinya kalau kita sendiri yang melanggar juga,” katanya.
Hingga kini, VoxNtt.com sudah berusaha mengonfirmasi kepada Ketua DPRD Manggarai Matias Masir terkait agenda LKPJ ini, namun belum direspon.
Meski demikian, seperti yang dilansir Floresa.co, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Matias Masir memastikan bahwa pada Kamis, 26 Maret 2020 mereka menggelar rapat paripurna.
Rapat dengan agenda membahas penyampaian LKPJ Kepala Daerah itu tidak akan dihadiri semua fraksi, setelah Fraksi Golkar menyatakan tidak akan akan hadir.
Matias beralasan, sidang itu tetap digelar karena sudah diagendakan dan jika ditunda maka agenda sidang selanjutnya akan terganggu.
“Agenda sidang kita sudah ada. Kalau (sidang) ini kita batalkan maka agenda sidang ke depan semuanya terganggu,” katanya sepeti dilansir Floresa. co.
Terkait kekhawatiran akan Covid-19, ia mengatakan, ruangan sidang sudah dibersihkan.
“Yang terpenting persiapan ruangan sidang kita sudah bersihkan, juga yang lain berkaitan pencegahan,” katanya.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba