Labuan Bajo, Vox NTT – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengaku pertimbangan kemanusian menjadi alas penutupan bandar udara dan pelabuhan laut.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Mabar Maria Geong menanggapi beberapa pertanyaan terkait sikap Pemkab yang menutup aktivitas pelabuhan laut dan bandara Komodo.
Maria Geong menegaskan, alasan kemanusiaan menjadi dasar utama dilakukannya penutupan kedua akses transportasi ini.
“Pertimbangan kemanusiaan dan keterbatasan peralatan medis, terutama APD menjadi dasar pertimbangan kami menutup akses, terutama akses udara dan laut ini,” tegasnya saat menggelar konferensi pers di Ruang Tengah Kantor Bupati Mabar, Rabu (25/03/2020) sore.
Maria Geong menegaskan, hingga saat ini belum ada satupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang berdomisili di wilayah Mabar.
Baca Juga: Sejumlah Daerah Minta Tutup Bandara, Ini Tanggapan Kemenhub
Sejauh ini PDP, kata dia, berasal dari kota lain di Indonesia yang masuk dalam zona merah Covid-19, yaitu Surabaya dan Bali.
“Sampai saat ini kami bisa pastikan, bahwa Labuan Bajo masih terbebas dari Covid. PDP datang dari Surabaya dan Bali. Belum ada yang dari Mabar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maria menegaskan upaya Pemkab Mabar mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerah itu diperkuat dengan Instruksi Bupati Mabar untuk menutup akses pelabuhan laut dan bandar udara mulai tanggal 26 Maret sampai 3 April 2020.
Bupati Manggarai Barat Agustinus CH Dula, kata Maria, menyampaikan Labuan Bajo sebagai pintu masuk utama menuju Pulau Flores.
Sebab itu, perlu diputuskan untuk menutup akses pintu masuk dari dan menuju Kabupaten Mabar termasuk Labuan Bajo, baik melalui laut maupun udara.
Lebih lanjut Maria menekankan, ada sekitar 256 ribu jiwa penduduk Mabar yang harus dilindungi.
Dan dengan keterbatasan peralatan yang dimiliki oleh tim medis terutama Alat Pelindung Diri (APD) seperti ketersediaan baju hasmat, masker, dan APD lainnya bagi para tim medis, maka Pemkab Mabar memutuskan untuk melakukan hal yang paling mungkin untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Kami membuat keputusan ekstrem karena pertimbangan kemanusiaan. Karena keterbatasan fasilitas. Karena masyarakat panik. Kami tidak bisa membiarkan keresahan masyarakat. Kami tau ini sangat dilematis, karena kita semua punya potensi tertular dan jika ada yang tertular, siapa yang mau bertanggung jawab?” tegas Maria sekali lagi.
Dengan demikian, seluruh kapal penumpang termasuk kapal penyeberangan Ferry ASDP, Kapal Penumpang PELNI dan lainnya, serta penerbangan ditutup pengoperasiannya dalam tenggat waktu 9 hari, mulai tanggal 26 Maret sampai dengan tanggal 3 April 2020, pukul 24.00 Wita.
Maria juga menyampaikan bahwa Pemkab Mabar sendiri sedang berupaya mendatangkan peralatan medis, yaitu Alat Pelindung Diri (APD) secepatnya, agar penanganan Covid-19 dapat lebih maksimal.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba