Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Cegah Covid-19, Pendeta Oni Minta Pemerintah NTT Perketat Bandara dan Pelabuhan
HEADLINE

Cegah Covid-19, Pendeta Oni Minta Pemerintah NTT Perketat Bandara dan Pelabuhan

By Redaksi29 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Majelis Jemaat Efata Soe, Pendeta Oni Radjah yang diwawancarai VoxNtt.com, Minggu (29/03/2020) (FOTO: Long/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Ketua Majelis Jemaat Efata Soe, Pendeta Froditus O. L Radjah atau biasa disapa Pendeta Oni, meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperketat bandar udara maupun pelabuhan yang ada di NTT.

Pasalnya, menurut Pendeta Oni, bandara dan pelabuhan menjadi arus keluar masuk orang ke NTT sehingga rentan dengan penyebaran Virus Covid-19.

“Kita bersyukur, NTT masih negatif Covid-19. Namun, hal paling penting untuk tetap diperhatikan adalah memperketat bandara dan pelabuhan yang ada. Ini karena karena arus penumpang dari luar daerah NTT, khususnya daerah yang sudah masuk zona merah sangat membahayakan NTT,” tandasnya.

Oleh karena itu menurut Pendeta Oni, Pemprov NTT perlu melakukan pengetatan pertama di bandara dan pelabuhan yang ada.

“Misalkan, ada warga yang selama ini domisili di luar dan hendak datang di keluarga yang ada di NTT. Tim medis harus periksa ketat. Bila perlu dikarantina di rumah sakit-rumah sakit yang ada sehingga benar-benar menjalani pemeriksaan medikal. Ini agar tidak membawa petaka bagi keluarga dan masyarakat umumnya. Selain itu juga tidak menimbulkan kecurigaan sosial tatkala ada orang yang datang dari luar daerah,” urainya.

Terkait ibadat di Gereja Efata Soe yang dua minggu terakhir, ditiadakan, Pendeta Oni mengatakan, pihaknya tetap menyesuaikan dengan protokoler atau aturan pemerintah.

“Gereja Efata Soe tetap menyesuaikan dengan aturan pemerintah. Hal yang dilakukan pemerintah adalah demi kebaikan bersama. Dan, dalam situasi ini Gereja kembali melihat persekutuan jemaat dimulai dari rumah tangga. Ibadat di rumah tetap dilaksanakan. Selain itu juga, jemaat bisa mengikuti lewat Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) SoE pada hari minggu,” tandasnya.

Penulis: Long

Editor: Irvan K

covid-19 Pendeta Froditus O. L Radjah TTS Virus Corona
Previous ArticleTukang Ojek di TTS Sulit Membayar Cicilan, Dealer Diminta Patuh Aturan
Next Article “Chandra Suamiku, di Sini Kota Sudah Mati, Jaga Rindu itu Selalu dalam Doa Kita”

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.