Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»ODGJ di Soa Pungut dan Kenakan Masker Bekas yang Dibuang Warga
KESEHATAN

ODGJ di Soa Pungut dan Kenakan Masker Bekas yang Dibuang Warga

By Redaksi29 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, kedapatan sedang memungut dan mengenakan masker bekas yang telah dibuang warga di sepanjang ruas jalan menuju Bandar Udara Turelelo-Soa, Senin, 23 Maret 2020.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, kedapatan sedang memungut dan mengenakan masker bekas yang telah dibuang warga di sepanjang ruas jalan menuju Bandar Udara Turelelo-Soa, Senin, 23 Maret 2020.

Sejak mewabahnya penyebaran virus corona di Indonesia, jumlah warga Ngada yang memakai masker pun meningkat drastis.

Sayangnya, kesadaran warga menggunakan masker untuk berlindung dari penularan virus corona ini berbanding terbalik dengan kesadaran warga untuk membuang sampah masker bekas pakai pada tempatnya.

Umumnya, masker yang sudah dipakai langsung dibuang oleh penggunanya.

Padahal, menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Rahmawati, seperti dikutip dari tribunpontianak.co.id, masker bekas pakai masuk dalam kategori sebagai limbah medis karena termasuk bahan beracun dan berbahaya (B3).

Hal itu lantaran sifatnya yang infeksius atau berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit hingga membutuhkan penanganan khusus.

“Masker sekali pakai yang telah selesai dipakai agar digunting atau dipotong untuk menghindari penyalahgunaan,” kata Rosa Vivien Rahmawati di Jakarta, Sabtu (28/03/2020)

Ia mengatakan, imbauan memotong masker ini juga menjadi poin terakhir pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 2 tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Florida Anichy Lebang (17), warga pengguna jalan yang turut menyaksikan ulah ODGJ itu menyampaikan harapan kepada warga masyarakat Kabupaten Ngada agar tetap tertib membuang masker bekas yang telah digunakan.

“Kan kita tidak tahu, apakah masker itu ada penyakit atau virus lain, kita tidak tahu. Jadi harapannya pengguna masker harus tetap tertib membuang bekas masker, bila tidak pasti akan digunakan lagi oleh orang seperti mereka (ODGJ),” ungkap Lebang.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Ngada Virus Corona
Previous ArticleSepi-Antologi Puisi Ischo Frendino*
Next Article Demokrat Kabupaten Kupang Bagi Masker Gratis dan Semprot Disinfektan

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.